Wamensesneg Ungkap Prinsip Prabowo: Gotong Royong dengan Amnesti dan Abolisi?

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:30 WIB
Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Menteri Sekretais Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan Presiden Prabowo Subianto punya prinsip gotong-royong untuk memajukan Indonesia. Juri menekankan Prabowo akan mengambil kebijakan demi menjaga persatuan termasuk amnesti hingga abolisi.

“Jadi misalkan pemberian abolisi, amnesti, atau juga kebijakan lain yang bisa dimaknai dan bisa menjadi faktor mempererat, mempersatukan, seluruh elemen bangsa akan dilakukan oleh Bapak Presiden,” ujar Juri di Istana Kepresidenan, Jumat (1/8).

Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengatakan pemerintah memberi amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto serta Tom Lembong untuk menjaga kepentingan dalam rangka peringatan HUT RI ke-80.

"Pertimbangannya pasti demi kepentingan bangsa dan negara," jelas Supratman di Gedung DPR, Kamis (31/7).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI