Suara.com - Kasus perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany diwarnai kabar miring. Pihak Erin Taulany dituding sempat melayangkan gugatan balik atau gugatan rekonvensi terkait harta gono-gini dalam kisruh rumah tangga mereka.
Tudingan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh pengacara Andre Taulany, Fahmi Bachmid. Tidak main-main, daftar aset yang masuk dalam gugatan Erin Taulany mencakup aset yang nilainya mencapai puluhan miliar.
Aset tersebut diantaranya tanah, bangunan, koleksi kendaraan serta aset finansial dan investasi yang mereka miliki. Namun, kabar ini langsung ditepis dengan tegas oleh pengacara Erin Taulany, Firman Pangaribuan.