Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memeriksa tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya terkait insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online akibat terlindas oleh kendaraan taktis (rantis) saat unjuk rasa buruh pada Kamis (28/8).
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, pada Jumat (29/8), menyatakan bahwa ketujuh anggota Brimob tersebut berada di dalam rantis saat insiden terjadi. (ANTARA/Yogi Rachman/Khaerul Izan/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)