Suara.com - Sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Lantas apa penjabaran dari target tersebut? Kantor Staf Kepresidenan memberikan pemaparannya. (ANTARA/Aria Cindyara/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028: Apa Artinya? Ini Kata Istana
Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 23 September 2025 | 11:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
03 Februari 2026 | 15:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI