Suara.com - Sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Lantas apa penjabaran dari target tersebut? Kantor Staf Kepresidenan memberikan pemaparannya. (ANTARA/Aria Cindyara/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028: Apa Artinya? Ini Kata Istana
Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 23 September 2025 | 11:00 WIB
BERITA TERKAIT
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
23 September 2025 | 09:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI