Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri merilis hasil penggeledahan dramatis di sebuah rumah mewah yang berlokasi di kawasan elit Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan timbunan kekayaan luar biasa berupa emas batangan seberat puluhan kilogram dan mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah.
Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan terkait perkembangan penyidikan kasus yang menggegerkan publik tersebut di lokasi penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan di sebuah unit rumah yang beralamat di Parahyangan Golf II Nomor 2, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Irjen Totok mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan sebuah brankas besar yang dalam kondisi terkunci rapat.
Setelah berhasil dibuka secara paksa, di dalam brankas tersebut ditemukan tujuh koper besar yang berisi aset kekayaan dalam berbagai bentuk.
Polisi juga mengamankan beberapa foto keluarga yang terpajang di dalam rumah.
Foto-foto tersebut diduga kuat menjadi petunjuk identitas pemilik rumah serta pemilik barang-barang yang tersimpan di dalam brankas tersebut.
Selengkapnya dalam video ini.