Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp 31 triliun untuk mengangkat guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi di bawah Pemerintah Pusat, atau PNS.
Menkeu Purbaya menyatakan kalau saat ini Kementerian Keuangan sudah menyiapkan realokasi anggaran dari berbagai pos untuk tahun depan. Sehingga kenaikan guru PPPK ke PNS atau ASN ini tidak berdampak pada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2,4 persen sesuai target Pemerintah.
Bendahara Negara tidak merinci berapa jumlah guru PPPK yang diangkat statusnya ke naungan Pemerintah Pusat. Ia menaksir kalau total jumlahnya mencapai sekitar ratusan ribu. Kendati begitu Pemerintah tak langsung mengangkat status guru tersebut tahun ini karena dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Untuk tahap awal, guru yang diangkat berjumlah puluhan ribu. Selengkapnya, simak video di atas.
Creative/Video Editor: Aqilah/Daffa