Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menginterupsi laporan Kapolda Riau untuk mempertanyakan secara langsung indikasi serta bukti keterlibatan pihak korporasi dalam aksi pembakaran lahan yang marak terjadi.
Meskipun laporan awal menyatakan belum ditemukan bukti keterlibatan perusahaan, Presiden menginstruksikan agar tiga tersangka pelaku pembakaran segera dibawa ke Jakarta guna pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).
Lebih lanjut, Presiden meminta daftar nama lima perusahaan yang sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas hingga mencabut izin korporasi yang mengabaikan kewajiban pencegahan karhutla.
Selengkapnya dalam video ini.