Ketua IDI Adib Khumaidi, Mengurai 'Benang Kusut' Ketimpangan Distribusi Dokter Spesialis di Indonesia

Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:55 WIB
Ketua IDI Adib Khumaidi, Mengurai 'Benang Kusut' Ketimpangan Distribusi Dokter Spesialis di Indonesia
Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi saat di Kantor Suara.com, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jadi betul-betul diperhatikan apa yang menjadi dasar-dasar penentuan kualitas itu berdasarkan ketentuan yang dibuat oleh mereka. Termasuk kualitas Rumah Sakit pendidikan, kualitas penelitian, dan lainnya itu yang jadi satu dasar.

IDI bersama organisasi profesi kesehatan begitu keras menolak RUU Kesehatan. Memangnya, apa kerugian bagi masyarakat bila RUU itu disahkan?

Walaupun kemarin sempat muncul adanya draft rancangan undang-undang naskah akademik dengan sumber yang belum terkonfirmasi, karena pihak-pihak terkait menyatakan bahwa bukan dari mereka sumbernya. Tapi terlepas dari itu, ada satu dasar yang harus diperhatikan dalam pembuatan undang-undang.

Pertama, dalam proses pembuatan undang-undang itu harus menjaga keselamatan rakyat yang tertinggi. Itu jadi dasar utama kita. Kemudian kedua juga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketiga juga berkaitan dengan nasionalisme kebangsaan tetap harus diperhatikan. Ketiga hal itu menjadi satu dasar.

Apabila dalam isi undang-undang itu keberpihakan orang pada kelompok terkait, kalau bicara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ya termasuk tenaga kesehatan juga harus jadi sebuah perhatian. Ini jadi satu concern yang kita kedepankan dalam pembuatan rancangan undang-undang itu. Kekhawatiran inilah yang kemudian menjadi satu dasar apalagi ada hal-hal yang sangat krusial dalam beberapa pasal dalam draft undang-undang yang kemarin tersebar itu. Sehingga ini jadi suatu perhatian bagi kita sehingga kita harus menyampaikan.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi saat ditemui tim Suara.com di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi saat ditemui tim Suara.com di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jangan sampai nanti muncul satu regulasi undang-undang yang tidak tepat sasaran, tidak mampu laksana, dan tidak tidak mengedepankan asas keadilan sosial juga keselamatan rakyat. Jadi ini konsep utama secara umum. Terkait juga dengan masalah eksistensi organisasi profesi dokter, perawat, bidan yang kemudian dihilangkan. Ini juga jadi satu perhatian buat kita bahwa saat pandemi ini memberikan pelajaran bagi kita pengelolaan manajemen krisis di saat pandemi, pemerintah melibatkan stakeholder, melibatkan media massa, masyarakat, institusi swasta, semua mendukung.

Saya kira untuk menyelesaikan masalah kesehatan pun bukan berarti menghilangkan peran dari organisasi profesi, tapi harus meningkatkan atau memperkuat daripada peran organisasi profesi.

Apa sebenarnya manfaat adanya organisasi profesi untuk masyarakat?

Organisasi profesi itu adalah sebuah organisasi yang core-nya ada dua, yaitu body of knowledge dan etik, ini sebagai ruh dalam organisasi profesi. Kalau bicara body of knowledge, kita akan bicara soal standar kompetensi, kualifikasi. Bicara tentang etik itu adalah sebuah model profesi. Dua hal itu yang menjadi sangat penting dan itu menjadi ruh dari organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia.

Baca Juga: Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha: Jangan Hanya Menangani Kasus, Tapi Bagaimana Kita Melakukan Pencegahan

Sehingga program atau hal-hal yang menjadi perhatian dalam tujuan Ikatan Dokter Indonesia sangat berkaitan juga dua hal itu. Akan muncul etik standar pelayanan, standar kompetensi yang itu akan muncul dalam suatu organisasi profesi. Kalau itu muncul di luar organisasi profesi maka bisa jadi ada dua standar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI