Hal yang mengesankan dari kasus-kasus WNI yang Bapak tangani?
Ada. Kasus yang membuat saya jadi, namanya hati kita memang, kalau kita sudah ikhlas, kita tidak ada hati yang ini. Pernah terjadi, saya menolong WNI itu, ada empat orang kena tangkap. Lepas itu majikannya itu sudah mengaku salah. Tapi majikannya itu nggak mau didakwa. Kasus yang dimibatkan saya, saya pernah didakwa kena denda 20 ribu ringgit. Didakwa bahwa saya melindungi empat orang itu. Padahal itu bukan pekerja saya, bukan ini, cuma saya ditugas Tekung Garat, sama Beakwasa Malaysia, dikata saya Tekung Garat, mana satu orang 5 ribu, kalau empat orang, mana saya 20 ribu. Itu pernah penjara dua minggu.
Itu kapan, Pak?
Tahun 1993. Pada era-era IDM? 1993, 1994. Untuk sini-sininya belum ada lagi? Belum. Kalau di belakangan ini, urusannya itu mudah, sebab kami di Malaysia itu ada Katepersatuan Poli, Katepersatuan Selamatkan Negara Malaysia. Jadi ada di sana. Jadi kalau berhubungan poli Indonesia kena tangkap itu, kira mudah lah. Kita boleh runding lah. Rundingan kayak apa-apa. Lepas itu kalau sandingan tak boleh runding, lalu kita rujuk balik sama KCRI. KCRI Bulu Bineng.
Setelah mendapatkan penhargaan, apa yang akan Bapak Lakukan?
Melakukan macam-macam biasa. Kerja-kerja sosial itu kita lakukan. Minta urusan dokumennya. Apalagi ini tahun ada pemutihan. Jadi prosesnya mengantar pulang. Gimana Pak ini? Macam budak ini tak ada akte. Ini aduan sudah banyak ke saya. Sudah banyak, tapi kita tak boleh pulang sana lagi. Mungkin bulan lima, tujuh hari bulan baru saya pulang. Artinya tetap akan bergerak di membantu yang pulang ke Indonesia dan merasa kesulitan. Perjanjian kita dengan Pak Gujiban di sana, dengan rekan-rekan di sana, saya sampai ke air hayat saya kalau mau membantu. Itu saja.
Untuk pemerintah Indonesia, ada harapan tertentu?
Kalau pemerintah Indonesia itu cuma sokongan semangat pada saya. Itu yang jadi semangat. Tapi kalau saya ngomong macam urusan itu memang mudah. Ada ada pemasukan tenaga kerja dari lalu belakang. Kata orang panggil kalau kapal terdampar. Itu selalunya pihak KJRI atau pihak pemerintah Indonesia akan menghubungi saya untuk diselesaikan masalah seperti apa? Kapal terbakar. Itu yang terjadi. Terima kasih.