5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 22:32 WIB
5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!
Ilustrasi perpustakaan. [Dok. Antara]

Suara.com - Kasus seorang mahasiswi UGM yang viral karena harus membayar denda perpustakaan hingga Rp 5 juta, viral di media sosial.

Mahasiswi itu menangis setelah mengetahui besarnya denda keterlambatannyab memulangkan buku pustaka. Pihak kampus UGM pun akhirnya memberikan klarifikasi.

Berikut lima fakta terkait kasus denda perpustakaan UGM yang viral tersebut.

1. Mahasiswi UGM Terkena Denda karena Telat Kembalikan 8 Buku

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) membenarkan bahwa mahasiswi tersebut terkena denda karena keterlambatan pengembalian buku. Total ada delapan buku yang dikembalikan terlambat, masing-masing dua eksemplar dari Perpustakaan Pascasarjana dan enam eksemplar dari Perpustakaan Pusat UGM.

"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku," kata Juru Bicara UGM, Dr. Made Andi Arsana, dalam keterangan resminya, Jumat (8/8/2025).

2. Denda Awalnya Tercatat Capai Rp 3,7 Juta di Perpustakaan Pascasarjana

Dari delapan buku yang telat dikembalikan, dua di antaranya berasal dari Perpustakaan Pascasarjana. Denda awalnya tercatat sebesar Rp3,7 juta.

Namun, menurut Andi Arsana, setelah dilakukan pertimbangan, mahasiswi tersebut hanya dikenakan pembayaran Rp200 ribu untuk dua buku tersebut.

3. Denda Perpustakaan Pusat Diselesaikan Rp500 Ribu

Sementara itu, enam buku lain yang berasal dari Perpustakaan Pusat UGM juga dikenakan denda. Jumlah dendanya sebesar Rp500 ribu. Pihak kampus menyatakan bahwa pembayaran dilakukan secara sukarela oleh mahasiswi tersebut dan telah diselesaikan pada hari yang sama saat video viral beredar.

4. Sudah Ada Peringatan Melalui Email dan SIMASTER UGM

Menurut penjelasan pihak UGM, pihak perpustakaan telah memberikan peringatan keterlambatan kepada mahasiswi tersebut sejak Maret 2025 melalui email resmi kampus.

Selain itu, perpustakaan juga berusaha menghubungi melalui nomor telepon, tetapi tidak aktif. UGM menegaskan bahwa mahasiswa dapat memantau peminjaman dan denda melalui sistem akademik SIMASTER UGM.

5. Viral Setelah Diunggah Akun Instagram @tante.rempong.official

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI