Punya Kekuasaan, Ketua Geng Motor di Bandung Kuasai Bisnis Narkoba Lintas Negara, Tumpukan Sabu Kemasan Tulisan China Jadi Bukti

Suara Bandung Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:51 WIB
Punya Kekuasaan, Ketua Geng Motor di Bandung Kuasai Bisnis Narkoba Lintas Negara, Tumpukan Sabu Kemasan Tulisan China Jadi Bukti
Ilustrasi sabu-sabu. (suara.com)

SuaraBandung.id - Geng motor di Bandung ternyata bukan hanya terkenal garang dan suka membantai korbanya, mereka juga ternyata menjadi sindikat internasional penjualan narkoba di Kota Kembang ini.

Kabar terbaru dari markas Institusi Cokelat, seorang ketua geng motor yang dikenal kejam berinisial RR diciduk lantaran masuk jaringan bisnis sabu lintas negara.

Pria berusia 30 tahun ini ditangkap oleh Polresta Bandung  dengan barang bukti yang tidak sedikit.

RR yang saat ini tengah menjabat sebagai ketua geng motor di Bandung itu diamankan bersama barang bukti tiga kilogram sabu yang ia simpan di kediamannya.

Untuk mengelabui aparat, RR menyembunyikan shabu tersebut dalam kantong teh dengan label bertuliskan bahasa China.

"Jadi, barang haram jenis sabu ini dikemas dalam bungkus teh seolah ini adalah teh. Ini hanya kedok belaka," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Rabu (17/8/2022).

Ia memaparkan, dari informasi sementara yang ia dapatkan, pimpinan geng motor di Rancaekek itu mendapatkan barang haram tersebut dari Purwakarta.

Dari mana barang itu sebelum Purwarkarta, pihaknya masih menyelediki lebih lanjut.

Menurutnya, geng motor ini terindikasi dengan jaringan internasional.

Baca Juga: Benarkah Ini Pengakuan AKP Rita? Seolah Tahu Siapa Salah dan Benar di Kasus Ferdy Sambo, Akui Ada Hubungan dengan sang Jenderal

Kusrworo menyebut, terdapat enam jaringan lain yang berhasil diungkap dengan waktu satu bulan satu minggu ini.

"Melihat dari jumlahnya tidak menutup kemungkinan ada jaringan internasional makanya terus kita lakukan pendalaman," jelasnya.

"DPO ada satu berinisial M, tapi bisa jadi berkembang ke yang lain-lain," katanya melanjutkan.

Atas perbuatan RR ini, dirinya dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU No 35 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, untuk satu gram sabu bisa membunuh tiga orang. Jika satu kilogram sabu tentu bisa membunuh 3000 orang. Artinya jika tiga kg sabu, maka 9 ribu orang bisa terbunuh. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI