Putri Candrawathi "Digarap" Pagi Ini sebagai Tersangka Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Polri

Suara Bandung Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:57 WIB
Putri Candrawathi "Digarap" Pagi Ini sebagai Tersangka Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Polri
Kolase istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hari ini Jumat (26/8/2022), istri Ferdy Sambo diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. (Instagram @kadivpropam)

SuaraBandung.com - Untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Mabes Polri akan "menggarap" istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pemeriksaan istri Ferdy Sambo oleh Mabes Polri ini akan dilakukan pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Putri Candrawathi dipastikan hadir dan kooperatif dalam menjalani agenda pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022). 

Seperti diketahui jika nama Putri Candrawathi saat ini telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Agendanya (pemeriksaan istri Ferdy Sambo) jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Dedi mengatakan, pengusutan dan penuntasan kasus pembunuhan ini adalah sesuai pemerintah Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan.

Target Mabes Polri adalah dengan segera berkas perkaranya bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi. 

Kolase Ferdy Sambo dan Brigadir J. Dalam sidang etik, Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat tidak hormat. [tangkap layar youtube polri, @kadivpropam]

Dikonfirmasi terpisah, saat dihubungi wartawan, pengacara Putri, Arman Hanis memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan. 

Baca Juga: Ferdy Sambo TAMAT! Polri Pecat Tidak Hormat Dalang Pembunuhan Brigadir J

Bahkan, selalu kuasa hukum, Arman mengatakan dirinya akan mendampingi kliennya.

"Saya akan dampingi," kata Arman saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2022).

Arman mengungkapkan, menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka, Putri akan bersikap kooperatif.

"Insya Allah Ibu PC kooperatif," ujarnya.

Ferdy Sambo dipecat tidak hormat

Usai menjalani rentetan persidangan panjang, Polri secara tegas akhirnya memecat tidak hormat Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (26/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI