Ferdy Sambo TAMAT! Polri Pecat Tidak Hormat Dalang Pembunuhan Brigadir J

Suara Bandung

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:37 WIB
Ferdy Sambo TAMAT! Polri Pecat Tidak Hormat Dalang Pembunuhan Brigadir J
Kolase Ferdy Sambo dan Brigadir J. Dalam sidang etik, Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat tidak hormat. (tangkap layar youtube polri, @kadivpropam)

SuaraBandung.com - Setelah menjalani serentetan persidangan panjang, Polri akhirnya memecat secara tidak hormat Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Pada Sidang Etik tersangka Ferdy Sambo, dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua.

Kemudian anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Terduga dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mendapat hukuman Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) atau resmi dipecat dari kepolisian.

Sanksi tersebut diputuskan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada persidangan yang digelar pada Kamis (25/8/2022).

"Pemberhentian secara tidak hormat (Ferdy Sambo) sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.

Persidangan yang cukup panjang ini dimulai pukul pukul 09.25 WIB dan selesai pada Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB.

Artinya persidangan berlangsung sekitar 18 jam, dengan melibatkan sebanyak 15 saksi yang dihadirkan.

baca juga

Mereka yang dihadirkan sebagai saksi di antaranya, mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Brigjen Benny Ali.

Setelah itu ada mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Lalu ada mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovos divpropam Kombes Susanto.

Selain itu Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi. 

Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bau Amis Darah Brigadir J Belum Hilang, Ternyata Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo di Jumat "Keramat"

Bau Amis Darah Brigadir J Belum Hilang, Ternyata Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo di Jumat "Keramat"

Bandung | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:14 WIB

Alasan Anak Buah Jokowi "Sembunyikan" Nama Anggota DPR hingga Elite Media dalam Operasi Senyap Ferdy Sambo

Alasan Anak Buah Jokowi "Sembunyikan" Nama Anggota DPR hingga Elite Media dalam Operasi Senyap Ferdy Sambo

Bandung | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:56 WIB

Ini Isi Pernyataan Tulis Tangan Ferdy Sambo, Tidak Ada Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J dan Rakyat Indonesia

Ini Isi Pernyataan Tulis Tangan Ferdy Sambo, Tidak Ada Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J dan Rakyat Indonesia

Bandung | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Mengerikan saat Ada di Ruang Kerja Ferdy Sambo, Pimpinan Bank sampai Kencing di Celana, Polwan Menjerit Ketakutan

Mengerikan saat Ada di Ruang Kerja Ferdy Sambo, Pimpinan Bank sampai Kencing di Celana, Polwan Menjerit Ketakutan

Bandung | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:10 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×