“Makanya serius kami (Komnas HAM) ini untuk obstruction of justice, sangat serius, detail kami, laporan itu ada 130 sekian halaman, sebagian besarnya juga terkait itu,” ungkap Anam.
Anam juga mengatakan soal barang bukti yang sudah dihilangkan, jejaknya masih bisa dicari.
Termasuk kata dia, dari perintah menghapus maupun mencuci baju korban yang sudah bersimbah darah.
“Walaupun dihapus, dihilangkan, jejak digital masih bisa dicari," kata Anam.
"Misalnya ada perintah menghapus, mencuci baju, itu juga jejak digital. Kan kalau baju dicuci, GSR letupan tembakan jadi hilang," kata dia.
"Dan itu ada di komunikasi bagaimana menghilangkan menghadapi dinamika itu ada rekam jejak digitalnya dalam komunikasi-komunikasi itu,” tutur dia.
Anam yakin dengan adanya temuan-temuan jejak digital, termasuk yang diabadikan dalam video yang ditemukan polisi, decoder CCTV, akan membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang benderang.