Banding Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Siapkan Langkah Hukum

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 17:54 WIB
Banding Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Siapkan Langkah Hukum
Arman Hanis, pengacara keluarga Ferdy Sambo (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraBandung.id – Pengajuan banding yang dilakukan Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak oleh komisi sidang banding yang digelar di Gedung TNCC Mabes POLRI.

Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Ferdy Sambo atas putusan  PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat bicara terkait putusan tersebut. 

Dia menyebut pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa," ujar Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, dilansir dari PMJ News, Senin (19/9/2022).

Selanjutnya, pihaknya akan siapkan langkah hukum setelah putusan banding itu diterima. Namun, dia belum menjelaskan terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya.

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," katanya.

Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Tidak hanya diduga menjadi otak pembunuhan, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan kasus kematian Brigdir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perlawanan Ferdy Sambo Tamat, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Perlawanan Ferdy Sambo Tamat, Ancaman Hukuman Mati Menanti

| Senin, 19 September 2022 | 14:04 WIB

DIPECAT! Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak

DIPECAT! Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak

| Senin, 19 September 2022 | 13:57 WIB

Ada yang Ternak Mafia, Siapa Atasan Ferdy Sambo akan Dilaporkan Putri Candrawathi?

Ada yang Ternak Mafia, Siapa Atasan Ferdy Sambo akan Dilaporkan Putri Candrawathi?

| Senin, 19 September 2022 | 12:31 WIB

Cinta Segitiga dan Ancaman Ferdy Sambo akan Dihabisi Jadi Alasan sang Jenderal Singkirkan Brigadir J

Cinta Segitiga dan Ancaman Ferdy Sambo akan Dihabisi Jadi Alasan sang Jenderal Singkirkan Brigadir J

| Senin, 19 September 2022 | 12:11 WIB

Terkini

Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh

Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:25 WIB

Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal

Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal

Riau | Rabu, 29 April 2026 | 16:25 WIB

Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat

Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:22 WIB

Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh

Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh

Sumsel | Rabu, 29 April 2026 | 16:21 WIB

Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'

Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:18 WIB

Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?

Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:16 WIB

BI Kuras Devisa Negara Triliunan Demi Rupiah Menguat 'Se-Perak Dua-Perak'

BI Kuras Devisa Negara Triliunan Demi Rupiah Menguat 'Se-Perak Dua-Perak'

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 16:16 WIB

El Rumi Langgar Protokol Istana Demi Satukan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Berakhir Canggung

El Rumi Langgar Protokol Istana Demi Satukan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Berakhir Canggung

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 16:13 WIB

Masinis PT KAI Bagikan Simulasi Saat KRL Melakukan Pengereman Mendadak

Masinis PT KAI Bagikan Simulasi Saat KRL Melakukan Pengereman Mendadak

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 16:13 WIB

Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?

Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:12 WIB