SuaraBandung.id - Begini kronologi Kejagung 'sikat' Hasnaeni si Wanita Emas yang mengaku dalam keadaan sakit.
Seperti diketahui jika Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias "Wanita Emas".
Posisi si wanita emas ini ternyata bukan wanita sembarangan. Dia adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).
Hasnaeni si Wanita Emas disikat habis tanpa ada kompromi oleh tim Kejaksaan ketika dirinya ada di rumah sakit.
Wanita emas ini berada di rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/9/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana terpaksa menyeret wanita emas itu lantaran tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
Tidak kooperasti
Kabarnya Hasnaeni si Wanita Emas sudah beberapa kali dipanggil akan tetapi tidak pernah menggubris.
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif," kata Ketut seperti dikutip dari Antara pada Jumat, (23/9/2022).
Baca Juga: Bagaimana Kalau Seorang Anak Tidak Mengenali Makam Orang Tua? Ini Kata Buya Yahya
"Oleh karena itu dari penyidik (Kejagung) melakukan penjemputan pada yang bersangkutan (Hasnaeni si Wanita Emas)," kata Ketut sebagaimana dilansir Antara, Jumat (23/9/2022).
Diakui Ketut, setelah ada penetapan tersangka pada Hasnaeni si Wanita Emas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, malah ada perlawanan dari tersangka.
Saat diseret dari dalam rumah sakit ke dalam mobil tahanan, terlihat Hasnaeni si Wanita Emas menggunakan kursi roda.
Kemudian pada bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus.
Tak sampai di sana, Hasnaeni kemudian berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil tahanan yang menjemput.
Dia juga terus berupaya menghindari sorot kamera wartawan dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.