Jenderal Kepercayaan Kapolri Bertumbangan, Ternyata Ini Alasan di Belakang Layar Irjen Teddy Minahasa Disikat Soal Narkoba

Suara Bandung | Suara.com

Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Jenderal Kepercayaan Kapolri Bertumbangan, Ternyata Ini Alasan di Belakang Layar Irjen Teddy Minahasa Disikat Soal Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah). Teddy Minahasa diduga menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya dengan menggelapkan 5 kilogram barang bukti sabu-sabu. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)

SuaraBandung.id - Irjen Teddy Minahasa menjadi jenderal bintang dua yang disikat Mabes Polri.

Dalam tahun 2022, ini sudah ada dua jenderal bintang dua yang terancam hukuman mati lantaran pelanggaran berat.

Pertama ada jenderal bintang dua yang menjabat Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Kemudian yang kedua adalah Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat perdagangan narkoba kelas kakap.

Belum lagi jenderal lain yang juga terseret kasus Ferdy Sambo seperti Hendra Kurniawan.

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa ini dikenal kalangan sangat dekat dengan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo.

Melihat itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan apa yang dilakukan kepolisian dalam menangkap Irjen Teddy Minahasa atas dugaan penyalahgunaan narkoba adalah langkah tepat.

Apa yang dilakukan Mabes Polri melakukan penangkapan Irjen Teddy adalah upaya kepolisian bersih-bersih di institusi mereka.

"Langkah ini juga harus diletakkan sebagai bagian dari pembersihan di kepolisian," kata Abdul Fickar Hadjar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/10) seperti dikutip dari wartaekonomi. 

Dia sangat yakin jika penangkapan Teddy Minahasa didukung alat bukti yang kuat sehingga tidak ragu menjadikan jenderal dua itu sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Dia diduga menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya dengan menggelapkan 5 kilogram barang bukti sabu-sabu. 

"Tanpa menyampingkan asas praduga tak bersalah (kasus penangkapan Teddy), saya kira tindakan Polri menjadikan Irjen Pol Teddy sebagai tersangka sudah didasarkan pada prasyarat alat pembuktian yang cukup," katanya menambahkan. 

Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya mengungkap dukungan besar pada Polri yang menangkap anggotanya dalam dugaan keterlibatan kasus narkoba. 

IPW menilai, penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa adalah langkah tepat yang sudah dilakukan Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Tumbang, Krishna Murti Resmi Jadi Jenderal Bintang Dua: Semua Kuasa Allah

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Tumbang, Krishna Murti Resmi Jadi Jenderal Bintang Dua: Semua Kuasa Allah

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 08:32 WIB

Jejak Digital! Irjen Pol Teddy Minahasa Pernah Ungkap Pekerjaan Halal dan Terhormat

Jejak Digital! Irjen Pol Teddy Minahasa Pernah Ungkap Pekerjaan Halal dan Terhormat

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:26 WIB

Tak Ada Pujian dari Susno Duadji untuk Kapolri, Malah Curigai 'Ada Pelicin' sampai Teddy Minahasa 3 Kali Jadi Kapolda

Tak Ada Pujian dari Susno Duadji untuk Kapolri, Malah Curigai 'Ada Pelicin' sampai Teddy Minahasa 3 Kali Jadi Kapolda

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:05 WIB

Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Dihentikan Karena Alasan Ini

Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Dihentikan Karena Alasan Ini

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:04 WIB

Terkini

Hangout Makin Kece dengan Sontek 4 Ide Daily OOTD ala Karina aespa Ini!

Hangout Makin Kece dengan Sontek 4 Ide Daily OOTD ala Karina aespa Ini!

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:15 WIB

Banjir Cuan, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial Mulai 3 Mei 2026

Banjir Cuan, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial Mulai 3 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14 WIB

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:12 WIB

Strategi Metropolitan Land Mengelola Risiko di Tengah Dinamika Properti

Strategi Metropolitan Land Mengelola Risiko di Tengah Dinamika Properti

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiga Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara yang Dipertanyakan Penerapannya

Tiga Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara yang Dipertanyakan Penerapannya

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:55 WIB

5 Pilihan Cushion Pixy yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Flek Hitam

5 Pilihan Cushion Pixy yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:51 WIB

Novel The Barn Identity: Misteri Kerangka Manusia di Dalam Lumbung

Novel The Barn Identity: Misteri Kerangka Manusia di Dalam Lumbung

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Nikmati Sensasi Kuliner Hemat di Penyetan Cok dengan Promo Spesial BRI

Nikmati Sensasi Kuliner Hemat di Penyetan Cok dengan Promo Spesial BRI

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:13 WIB

Bedak Two Way Cake yang Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya dengan Harga di Bawah Rp50 Ribu

Bedak Two Way Cake yang Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya dengan Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:09 WIB