SuaraBandung.id - Apa yang terjadi di kamar Putri Candrawathi sehingga Brigadir J menangis usai 15 menit berduaan di sana.
Sebelum mereka berdua bertemu di kamar, Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa Brigadir J.
Bukan saja dipekosa, Putri Candrawathi bahkan dianiaya oleh ajudan sang suami yang dikenal memiliki sikap baik.
Namun, semua sudah terjadi. Kejadian di Magelang dikatakan Putri Candrawathi ada sebuah petaka besar yang dilakukan Brigadir J.
Seperti diketahui, Senin (17/10/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, lima terdakwa melakukan perampasan paksa nyawa Brigadir J secara terencana.
Di persidangan tadi, tidak hanya membacakan dakwaan atas kematian Brigadir J, namun ada pembacaan eksepsi dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam eksepsi atau Nota Keberatan, tim kuasa hukum Ferdy Sambo menitikberatkan pada peristiwa di Magelang.
Di mana dikatakan tim kuasa hukum, telah terjadi tindak perkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Disebutkan jika Putri Candrawathi disebutkan terbangun dari tidurnya.
Awalnya Putri mendengar suara pintu kaca. Saat terbangun ternyata sudah ada Brigadir J di dalam kamar.
Saat itu, Brigadir J tiba-tiba sudah berada di dalam kamar Putri Candrawathi.
Bukan itu saja, tanpa banyak bicara Brigadir J langsung membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh istri Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyebutkan, ketika terjadi upaya pelecehan seksual, Putri Candrawathi tidak kuasa melawan.
Hal itu kata kuasa hukum lantaran kondisi Putri Candrawathi dalam keadaan sakit dan lemah.
Meski begitu, Putri Candrawathi bukan berarti tidak melawan. Istri Ferdy Sambo sempat melakukan pemberontakan sambil menangis ketakutan.
Setelah melancarkan aksinya, Brigadir J panik lantaran mendengar ada langkah kaki yang mendekat dari arah tangga.
Setelah itu Brigadir J memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi yang sempat dilepasnya secara paksa.
Setelah itu, Brigadir J membanting tubuh Putri Candrawathi dan mengancamnya untuk tidak melapor kepada Ferdy Sambo.
Brigadir J pun kemudian turun ke lantai satu dengan mengendap-endap, dan akhirnya ketahuan Kuat Maruf.
Setelah mengalami tindakan yang disebut sebagai perkosaan, Putri lalu menghubungi Bharada E dan Bripka RR.
Putri meminta keduanya untuk segera kembali ke rumah di Magelang.
Bripka RR yang dipanggil Putri lalu menghadap. Belum sempat bertanya, Putri sudah menanyakan keberadaan Brigadir J.
Putri kemudian meminta Bripka RR memanggil Brigadir J untuk menghadapnya.
Saat itu, dikatakan saksi Bripka RR, dirinya memanggil Brigadir J dan mengantarkannya ke kamar Putri.
Setelah itu, Bripka RR meninggalkan Brigadir J berduaan bersama Putri sekitar 15 menit lamanya.
Rupanya di sana Putri memberi peringatan dan meminta Brigadir J segera mengundurkan diri.
“Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign,” ujar tim kuasa hukum menirukan ucapan Putri kepada Brigadir J dalam eksepsi Ferdy Sambo.
Pada eksepsi tersebut, disebutkan pula bahwa Brigadir J keluar kamar sambil menangis dan kemudian turun bersama Bripka RR.(*)
Artikel ini telah tayang di soreang.suara.com berjudul: Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini