Kemenag Terbitkan PMA Tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual, Berikut 16 Klasifikasinya Termasuk Larangan Merayu dan Membujuk

Suara Bandung Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:51 WIB
Kemenag Terbitkan PMA Tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual, Berikut 16 Klasifikasinya Termasuk Larangan Merayu dan Membujuk
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/superlux91)

SuaraBandung.id - Kementerian Agama (Kemenag) belum lama ini menerbitkan Peraturan Kementerian Agama (PMA) tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. 

Aturan tersebut terdiri dari tujuh bab dengan total 20 pasal  tertuang dalam PMA No 73 tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Oktober 2022.

Disampaikan Juru bicara Kemenag, PMA diterbitkan setelah melalui proses diskusi panjang. 

“Setelah melalui proses diskusi panjang, kita bersyukur PMA tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama akhirnya terbit dan sudah diundangkan per 6 Oktober 2022,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, dikutip dari Suara.com. 

Isi PMA diantaranya mengatur bentuk kekerasan seksual mencakup perbuatan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi. 

Dikatakannya, ada setidaknya 16 klasifikasi bentuk kekerasan seksual, termasuk menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender korban.

“Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban juga termasuk bentuk kekerasan seksual,” beber Anna.

Berdasarkan Pasal 5 Bab 2 PMA Nomor 73 tahun 2022, berikut 16 klasifikasi bentuk tindakan yang masuk dalam kekerasan seksual, antara lain:

1. Menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh dan/atau identitas gender korban;

Baca Juga: Si Paling Perhatian kepada Fans, Wendy Red Velvet: Jangan Beli Albumku!

2. Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban;

3. Membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, mengancam, atau memaksa korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual;

4. Menatap korban dengan nuansa seksual dan/atau tidak nyaman;

5. Mengintip atau dengan sengaja melihat korban yang sedang melakukan kegiatan secara pribadi dan/atau pada ruang yang bersifat pribadi;

6. Memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja;

7. Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium, dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada korban;

8. Melakukan percobaan perkosaan;

9. Melakukan perkosaan termasuk penetrasi dengan benda atau bagian tubuh selain alat kelamin;

10. Mempraktikkan budaya yang bernuansa kekerasan seksual;

11. Memaksa atau memperdayai korban untuk melakukan aborsi

12. Membiarkan terjadinya kekerasan seksual;

13. Memberi hukuman atau sanksi yang bernuansa seksual;

14. Mengirimkan pesan, lelucon, gambar, foto, audio, dan/atau video bernuansa seksual kepada korban meskipun sudah dilarang korban;

15. Mengambil, merekam, mengunggah, mengedarkan foto, rekaman audio, dan/atau visual korban yang bernuansa seksual; dan/atau

16. Melakukan perbuatan kekerasan seksual lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI