Ngotot Ingin Cerai dari Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Malah Terancam 5 Tahun Penjara

Suara Bandung

Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:25 WIB
Ngotot Ingin Cerai dari Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Malah Terancam 5 Tahun Penjara
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara. (IG/anneratna82)

SuaraBandung.idBupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara.

Diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi yang merupakan mantan Bupati Purwakarta sebelumnya.

Terbaru, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi melakukan sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis (27/10/2022).

Saat menghadiri sidang mengenai gugatan cerai tersebut, diketahui Anne Ratna Mustika menggunakan mobil pribadinya yakni sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK.

Namun, setelah ditelusuri ternyata pelat nomer tersebut diduga tidak ditemukan. Dan dari pihak Samsat juga membenarkan bahwa pelat nomor tersebut tidak terdaftar.

“Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, dikutip dari tvonenews.com, Minggu (30/10/2022).

Lebih lanjut, bila Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terbukti menggunakan pelat mobil palsu, maka terancam hukuman 5 Tahun penjara.

Hal itu sebagaimana pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.

Diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, yakni Dedi Mulyadi pada September 2022 lalu.

baca juga

Alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi dikarenakan ada hak-hak istri yang dilanggar.

Tambahan informasi, sidang gugatan cerai akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat. (*)

Sumber: tvonenews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Sindir Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Dicibir Netizen: Ingat Karma Bu!

Diduga Sindir Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Dicibir Netizen: Ingat Karma Bu!

Bandung | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 21:29 WIB

Seolah Tak Ada Maaf Bupati Purwakarta Ngotot Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sosok Ini Beberkan Alasannya

Seolah Tak Ada Maaf Bupati Purwakarta Ngotot Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sosok Ini Beberkan Alasannya

Bandung | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:56 WIB

Kang Dedi Mulyadi Tawar-menawar dengan Kakek Penjual Sapu, Apa yang Terjadi? Ternyata Begini Ceritanya

Kang Dedi Mulyadi Tawar-menawar dengan Kakek Penjual Sapu, Apa yang Terjadi? Ternyata Begini Ceritanya

Bandung | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:47 WIB

Di Mata Ambu Anne Suami Melanggar Syariat Islam, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Konsumsi Publik

Di Mata Ambu Anne Suami Melanggar Syariat Islam, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Konsumsi Publik

Bandung | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×