Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya yang Sering Mangkir dari Sidang Perceraian

Suara Bandung

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya yang Sering Mangkir dari Sidang Perceraian
Dedi Mulyadi saat dalam perjalanan menuju Pengadilan Agama Purwakarta ((Tangkapan Layar Youtube/KDM Channel))

SuaraBandung.id – Sidang gugatan perceraian oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi akan dilanjutkan pada November 2022.

Pihak Dedi Mulyadi pun memberikan pernyataan terkait agenda sidang dan aturan-aturan sidang gugatan perceraian tersebut. 

Serangkain sidang gugatan antara Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta tersebut dimulai pada 5 Oktober 2022. 

Agenda sidang tersebut masih dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi para pihak yang terlibat, baik itu Ambu Anne maupun Dedi Mulyadi. 

Selanjutnya, sidang kedua dilaksanakan pada 19 oktober 2022 dan sidang ketiga dilaksanakan pada 27 Oktober lalu yang agendanya mediasai antara kedua belah pihak.

Diketahui Dedi Mulyadi seringkali mangkir dari agenda sidang gugatan perceraian oleh sang istri di Pengadilan Agama Purwakarta. 

Namun akhirnya, pada sidang ketiga yang agendanya mediasi antara dirinya dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi akhirnya hadir. 

Hadirnya Dedi Mulyadi dalam sidang tersebut pun diabadikan oleh dirinya dalam akun instagramnya.

Dedi Mulyadi mengunggah video perjalanannya menuju Pengadilan Agama untuk bertemu sang istri.  

Adapun alasan yang diberikan Dedi Mulyadi saat ditanyai perihal ketidak hadiran dirinya dalam sidang sebelumnya dikarenakan kesibukannya sebagai seorang anggota legislatif. 

Namun ternyata, belum lama ini Kang Dedi Mulyadi mengaku bahwa sebenarnya dirinya pun tidak ingin lagi menghadiri sidang ketiganya di Pengadilan Agama tersebut.

Walaupun pada akhirnya, Dedi Mulyadi menghadiri Sidang tersebut. 

Dedi Mulyadi mengaku berat untuk melangkahkan kakinya untuk datang ke Pengadilan Agama tersebut, kehadirannya di tempat tersebut semata karena perintah Undang-undang. 

“Tempat yang sebenarnya saya tidak mau datang. Tapi karena kewajiban undang-undang, ya saya harus datang,” tutur Dedi Mulyadi, dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).

Adapun alasan mengapa dirinya datangi pengadilan agama pada sidang ketiga tersebut pada 27 Oktober lalu, karena menyia-nyiakan waktu dan hatinya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Plat yang Tidak Bisa Diakses Nopol Mobil Sedan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Belum Tentu Palsu

Ada Plat yang Tidak Bisa Diakses Nopol Mobil Sedan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Belum Tentu Palsu

| Senin, 31 Oktober 2022 | 12:53 WIB

Geram! Sindiran Keras Kang Dedi Mulyadi Untuk Ambu Anne: Jangan Pernah Membagi Hati, Apalagi Berpindah Ke Lain Body!

Geram! Sindiran Keras Kang Dedi Mulyadi Untuk Ambu Anne: Jangan Pernah Membagi Hati, Apalagi Berpindah Ke Lain Body!

| Senin, 31 Oktober 2022 | 12:41 WIB

Tidak Pakai Iket Kepala Saat Menghadiri Sidang Cerai, Dedi Mulyadi Sebut Sudah Tidak Lagi Memiliki Kehormatan

Tidak Pakai Iket Kepala Saat Menghadiri Sidang Cerai, Dedi Mulyadi Sebut Sudah Tidak Lagi Memiliki Kehormatan

| Senin, 31 Oktober 2022 | 12:21 WIB

Terkini

Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap

Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap

Bekaci | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:02 WIB

BI Rate Naik Lagi 25 bps, Jadi 5,50 Persen

BI Rate Naik Lagi 25 bps, Jadi 5,50 Persen

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:02 WIB

Kawasaki Brusky vs 3 Kompetitor Motor Matic 125cc, Mending Mana?

Kawasaki Brusky vs 3 Kompetitor Motor Matic 125cc, Mending Mana?

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:02 WIB

Verdonk hingga Nathan Tjoe-A-On Terancam! Wingback Muda Diprediksi Bersinar di Piala Asia 2027

Verdonk hingga Nathan Tjoe-A-On Terancam! Wingback Muda Diprediksi Bersinar di Piala Asia 2027

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:00 WIB

Fallen Petals: Novel Iyamisu dengan Plot Twist Berlapis

Fallen Petals: Novel Iyamisu dengan Plot Twist Berlapis

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:00 WIB

Pesan Presiden Portugal untuk Cristiano Ronaldo Cs: Menangkan Piala Dunia untuk Diogo Jota

Pesan Presiden Portugal untuk Cristiano Ronaldo Cs: Menangkan Piala Dunia untuk Diogo Jota

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:59 WIB

Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku

Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku

Video | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

7 Sayuran yang Paling Mudah Ditanam di Rumah, Sehat dan Hemat In This Economy

7 Sayuran yang Paling Mudah Ditanam di Rumah, Sehat dan Hemat In This Economy

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB