Tidak Lagi Berkelit, Pasangan Suami Istri yang Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat Kini Jadi Tersangka

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Tidak Lagi Berkelit, Pasangan Suami Istri yang Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat Kini Jadi Tersangka
Pasutri yang sekap dan siksa ART di Bandung Barat kini ditetapkan jadi tersangka. (Tangkapan layar Antaranews.com)

SuaraBandung.id –  Polres Cimahi Jawa Barat kini telah menetapkan pasangan suami istri yakni YK (29) dan LF (29) menjadi tersangka.

Pasangan suami istri ini yang telah melakukan penyekapan dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.

Atas perbuatannya, pelaku YK (29) dan LF (29) terancam Pasal 333 dan Pasal 170 jo 351 KUHP sub pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. 

Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan kedua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," tutur Niko di Polres Cimahi, dikutip dari PMJ News, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, viral di media sosial terkait penyelamatan korban R (29) yang disekap dan disiksa majikannya.

Penyelamatan tersebut dilakukan oleh warga setempat bersama aparat TNI/ Polri saat disekap di kediaman tersangka.

Saat berhasil diselamatkan, terlihat kondisi korban (R) yang mengenaskan, terlihat wajah nya lebam, kedua lengan, hingga punggungnya.

Diketahui, koban R telah lima bulan bekerja sebagai ART di kediaman tersangka. 

Sementara itu, Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra menduga R telah mengalami sejumlah penganiayaan sejak tiga bulan lalu.

"Masih didalami penyebab dan bagaimana terjadinya. Kita masih penyelidikan ini nanti disampaikan waktu per waktu," ucapnya.

Diketahui, sebelum ditangkap kedua tersangka pun sempat berkelit dan seperti menantang petugas dengan mempertanyakan mengapa merusak pintu rumahnya.

Namun, saat ini mereka hanya bisa tertunduk setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Jengkel hingga Curigai Susi ART Ferdy Sambo Disuruh Jawab Tidak Tahu Terus

Hakim Jengkel hingga Curigai Susi ART Ferdy Sambo Disuruh Jawab Tidak Tahu Terus

| Senin, 31 Oktober 2022 | 15:04 WIB

Bicara ke Hakim, Susi ART Ferdy Sambo Ungkap Ketakutan Saat Diperiksa Polisi, Brigadir J Tak Pernah Memangku Putri

Bicara ke Hakim, Susi ART Ferdy Sambo Ungkap Ketakutan Saat Diperiksa Polisi, Brigadir J Tak Pernah Memangku Putri

| Senin, 31 Oktober 2022 | 14:14 WIB

Polri Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Polri Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:27 WIB

Resmi Pakai Baju Oren, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Mulai Hari Ini

Resmi Pakai Baju Oren, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Mulai Hari Ini

| Senin, 24 Oktober 2022 | 21:27 WIB

Terkini

Persis Solo Belum Menyerah untuk Terhindar dari Degradasi

Persis Solo Belum Menyerah untuk Terhindar dari Degradasi

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 18:53 WIB

Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan

Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan

Jatim | Selasa, 28 April 2026 | 18:47 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

4 Cleansing Oil tanpa Alkohol, Angkat Makeup Waterproof pada Kulit Sensitif

4 Cleansing Oil tanpa Alkohol, Angkat Makeup Waterproof pada Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Panggonan Wingit: Teror Hotel Tua di Semarang yang Mengancam Nyawa, Malam Ini di ANTV

Panggonan Wingit: Teror Hotel Tua di Semarang yang Mengancam Nyawa, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim

Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim

Kaltim | Selasa, 28 April 2026 | 18:44 WIB

Bukan Asal Pilih! John Herdman Bongkar Alasan Panggil 23 Pemain Timnas Indonesia

Bukan Asal Pilih! John Herdman Bongkar Alasan Panggil 23 Pemain Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 18:41 WIB

Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan

Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan

Malang | Selasa, 28 April 2026 | 18:38 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

Sederet Fakta Terkini Tabrakan Maut KRL Bekasi, Sopir Taksi Green SM Diamankan Polisi

Sederet Fakta Terkini Tabrakan Maut KRL Bekasi, Sopir Taksi Green SM Diamankan Polisi

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 18:33 WIB