SuaraBandung.id – Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), untuk pertama kalinya Putri Candrawathi meminta maaf pada orangtua Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan tersebut pun, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa ia siap bertanggung jawab.
Diketahui, orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir di persidangan sebagai saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tidak hanya orangtua, keluarga lain dari Brigadir J pun turut hadir dalam persidangan sebagai saksi.
Diantaranya, Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua, Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua).
Lalu, Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Pada sidang tersebut, Putri Candrawathi meminta maaf pada orangtua Brigadir J terkait peristiwa yang terjadi.
“Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” ungkap Putri Candrawathi, dikutip dari ANTARA, Selasa (1/11/2022).
Sementara itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada orangtua Brigadir J.
Selain itu, Ferdy sambo juga menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.
“Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab,” ungkap Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat berpelukan saat persidangan belum dimulai.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengahdiri sidang lanjutan dengan kompak menggunakan pakaian serba hitam.
Sumber: ANTARA