Diketahui, Dito Mahendra dikabarkan sakit sehingga tidak bisa hadir di persidangan tersebut.
Pada sidang kali ini, Dito Mahendra kembali absen dan mengaku sedang berobat ke Malayasia.
"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Saya laporan dari hasil yang bersangkutan, beliau sakit di Malaysia," kata jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari suara.com, Kamis (29/12/2022).
Namun, pernyataan JPU tersebut dibantah Nikita Mirzani, dan menuturkan bahwa Dito Mahendra berbohong.
Karena ketidakhadiran Dito Mahendra sebagai saksi pelapor, Majelis Hakim pun kemudian menentukan sikap dan menyatakan laporan Pencemaran Nama Baik yang dilaporkan kekasi Nindy Ayunda tersebut tidak diterima.
Sumber: Suara.com