SuaraBandung.Id-Ferry Irawan resmi ditahan usai Polda Metro Jawa timur menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)yang dilakukannya kepada Venna Melinda.
Menggunakan baju tahanan berwarna biru, Ferry Irawan hadir di Polda Jatim dengan tangan diborgol pada Senin malam, 16 Januari 2023.
Di hadapan para wartawan, Ferry Irawan pun menyampaikan permintaan maaf kepada Venna Melinda atas tindakan KDRT yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah di rongga hidung hingga retak di tulang rusuk.
Lewat sepucuk surat yang ditulis tangan, Ferry pun menyampaikan permohonan maaf kepada Venna termasuk mengungkapkan keluh kesahnya kepada semua pihak untuk tidak mencemoohnya sebagai pelaku KDRT.
Dalam suratnya, Ferry memohon maaf dan meminta Venna Melinda untuk tidak menghinanya dan menganggapnya sebagai pria yang miskin.
Bahkan Ferry pun mengungkapkan keinginannya untuk kembali membina rumah tangga bersama ibu dari Verrel Bramasta tersebut selepas ia menjalankan konsekuensi hukumnya di Polda Jatim.
"Rumah tangga bukan konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panasi, dan saya masih resmi jadi suami dari saudari Venna Melinda. Fokuslah pada apa yang telah terjadi, jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya," ucap Ferry dikutip melalui YouTube Channel Ndelok TV.
Menurut Ferry Irawan apa yang terjadi dalam rumah tangganya bukan konsumsi publik sehingga ia tak mau hubungannya dengan Venna Melinda di panas-panasi pihak luar.
Mantan suami Anggi Novita ini juga mengungkapkan permintaannya untuk tidak dicemooh dan dibuka aibnya di hadapan publik karena ia akan menjalani semua konsekuensinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Apakah Singles Inferno 2 Layak Ditonton? Ending-nya Plot Twist
"Pertama tama saya mohon maaf kepada semuanya, saya membuat surat ini tadi malam, saya mohon maaf kepada istri saya sebagai suami manusia biasa, saya punya kelebihan dan saya punya kekurangan," sambungnya.
Ferry juga menyebutkan bahwa secara materi ia enggan disebut pria miskin yang menempel hidup kepada Venna Melinda.
Bahkan, ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini posisinya masih menjadi suami yang sah dari Venna Melinda.
"Saya bukan orang miskin karena punya iman, saya juga mau sampaikan bahwa saat ini kami masih suami istri yang sah baik dalam agama saya di mata Allah maupun di mata negara," bebernya.
Dalam surat yang dibacakannya, Ferry Irawan yang baru 9 bulan menjadi suami Venna Melinda juga mengungkapkan perasaannya yang masih mencintai dan menyayangi sang istri.
Dengan kalimat memohon, pria yang biasa dipanggil Venna dengan sebutan Abi ini juga memaklumi kondisi ibunda Ferry yang gara-gara kasus ini mengalami pecah pembuluh di matanya.
Saya hanya mohon... saya mohon...Abi mohon... Abi mohonn, lihatlah ibu saya, berikanlah saya kesempatan saya berbakti, jangan saya menyesali untuk kedua kalinya seperti saya kehilangan almarhum bapak saya.
Tepatnya tanggal 8 Januari 2023, Ferry Irawan melakukan KDRT kepada istrinya, artis Venna Melinda saat mereka berada di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Usain percekcokan, Ferry diduga melakukan KDRT dengan cara mem-fitting dan menekan hidung Venna Melinda dengan dahinya hingga darah segar mengocor akibat luka di bagian rongga.
Venna pun melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Kediri Kota hingga kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kini Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.*