Mahasiswa Kembali Soroti Kasus Penggelapan dan Penipuan Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Berjanji akan Kawal Persidangan sampai Tuntas!

Suara Bandung | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 09:33 WIB
Mahasiswa Kembali Soroti Kasus Penggelapan dan Penipuan Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Berjanji akan Kawal Persidangan sampai Tuntas!
Sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat kembali menyoroti proses persidangan terdakwa kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat. (Suara Bandung)

SuaraBandung.id - Sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat kembali menyoroti proses persidangan terdakwa kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara beserta sang istri Endang Kusumawaty.

Sejak berlangsungnya sidang Irfan Suryanagara di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, pada 30 November 2022 lalu, para mahasiswa sudah menyoroti dan mengikuti kasus tersebut.

Koordinator Lapangan Muhamad Ari mengatakan, penting bagi ia dan kelompoknya untuk menyatakan sikap atas kasus yang melibatkan mantan ketua DPRD Jawa Barat tersebut.

"Kita menyampaikan sikap, karena melihat dan menyaksikan proses pengadilan," katanya dikonfirmasi Selasa (17/1/2023).

Ditanya soal kedatangan terdakwa beserta sang istri di sidang yang berlangsung kemarin Senin (16/1/2023).

Ia menyebut, pihak PN Bale Bandung terlalu lama menyikapi dan memproses hadirnya terdakwa.

"Kita saksikan kemarin, cukup lama menunggu terdakwa, malah baru di mulai sidang nya setelah dzuhur," ujar dia.

Setelah menggerakkan massa pada sidang minggu yang lalu, ia menilai masih ada yang perlu disoroti oleh pihak PN Bale Bandung.

Yaitu ketegasan dari pihak Bale Bandung untuk menghadirkan saksi serta terdakwa dalam sidang.

Ari melihat PN Bale Bandung terkesan lambat dan tidak profesional dalam menegakan keadilan.

"Padahal pengadilan punya wewenang untuk memaksa hadir. Itu menunjukan sikap belum tegas dan berkeadilan," terangya.

Seharusnya, lanjut dia, pihak PN Bale Bandung tidak melihat latar belakang terdakwa sebagai mantan anggota DPRD Jawa Barat.

Jika PN Bale Bandung terlalu mempertimbangkan latar belakang terdakwa, sambung dia, akan terbukti bahwa PN Bale Bandung tidak memiliki ketegasan. 

"Berharap lancar sesuai aturan, prinsip pengadilan yang berkeadilan tanpa melihat latar belakang mantan ketua DPRD dan ayahnya mantan hakim," bebernya.

Meski begitu, pihak PN Bale Bandung masih belum memberikan ruang bagi ia dan yang lainnya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelima Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal Kelalaian

Kelima Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal Kelalaian

Malang | Selasa, 17 Januari 2023 | 08:36 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!

Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 08:29 WIB

Menanti Tuntutan Jaksa Atas Ferdy Sambo Hari Ini, Akankah Dituntut Ringan Atau Hukuman Mati?

Menanti Tuntutan Jaksa Atas Ferdy Sambo Hari Ini, Akankah Dituntut Ringan Atau Hukuman Mati?

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 08:12 WIB

Terancam Hukuman Mati, Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?

Terancam Hukuman Mati, Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 07:54 WIB

Terkini

TXT Raih Million Seller Ketujuh dari Penjualan Minggu Pertama Album Baru

TXT Raih Million Seller Ketujuh dari Penjualan Minggu Pertama Album Baru

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 09:06 WIB

7 Fakta Maling Motor Ajian Welut Putih di Kudus, Ternyata Ngumpet di Rumah Orang Tua

7 Fakta Maling Motor Ajian Welut Putih di Kudus, Ternyata Ngumpet di Rumah Orang Tua

Jawa Tengah | Rabu, 15 April 2026 | 09:06 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya

Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:03 WIB

Film Komedi Wild Sing Umumkan Tayang 3 Juni, Comeback Grup Co-Ed Legendaris

Film Komedi Wild Sing Umumkan Tayang 3 Juni, Comeback Grup Co-Ed Legendaris

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 09:00 WIB

El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?

El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:59 WIB

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:58 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026? FIFA Dikabarkan Gelar Play-off Tambahan

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026? FIFA Dikabarkan Gelar Play-off Tambahan

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 08:56 WIB