Mahasiswa Kembali Soroti Kasus Penggelapan dan Penipuan Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Berjanji akan Kawal Persidangan sampai Tuntas!

Suara Bandung | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 09:33 WIB
Mahasiswa Kembali Soroti Kasus Penggelapan dan Penipuan Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Berjanji akan Kawal Persidangan sampai Tuntas!
Sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat kembali menyoroti proses persidangan terdakwa kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat. (Suara Bandung)

SuaraBandung.id - Sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat kembali menyoroti proses persidangan terdakwa kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara beserta sang istri Endang Kusumawaty.

Sejak berlangsungnya sidang Irfan Suryanagara di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, pada 30 November 2022 lalu, para mahasiswa sudah menyoroti dan mengikuti kasus tersebut.

Koordinator Lapangan Muhamad Ari mengatakan, penting bagi ia dan kelompoknya untuk menyatakan sikap atas kasus yang melibatkan mantan ketua DPRD Jawa Barat tersebut.

"Kita menyampaikan sikap, karena melihat dan menyaksikan proses pengadilan," katanya dikonfirmasi Selasa (17/1/2023).

Ditanya soal kedatangan terdakwa beserta sang istri di sidang yang berlangsung kemarin Senin (16/1/2023).

Ia menyebut, pihak PN Bale Bandung terlalu lama menyikapi dan memproses hadirnya terdakwa.

"Kita saksikan kemarin, cukup lama menunggu terdakwa, malah baru di mulai sidang nya setelah dzuhur," ujar dia.

Setelah menggerakkan massa pada sidang minggu yang lalu, ia menilai masih ada yang perlu disoroti oleh pihak PN Bale Bandung.

Yaitu ketegasan dari pihak Bale Bandung untuk menghadirkan saksi serta terdakwa dalam sidang.

Ari melihat PN Bale Bandung terkesan lambat dan tidak profesional dalam menegakan keadilan.

"Padahal pengadilan punya wewenang untuk memaksa hadir. Itu menunjukan sikap belum tegas dan berkeadilan," terangya.

Seharusnya, lanjut dia, pihak PN Bale Bandung tidak melihat latar belakang terdakwa sebagai mantan anggota DPRD Jawa Barat.

Jika PN Bale Bandung terlalu mempertimbangkan latar belakang terdakwa, sambung dia, akan terbukti bahwa PN Bale Bandung tidak memiliki ketegasan. 

"Berharap lancar sesuai aturan, prinsip pengadilan yang berkeadilan tanpa melihat latar belakang mantan ketua DPRD dan ayahnya mantan hakim," bebernya.

Meski begitu, pihak PN Bale Bandung masih belum memberikan ruang bagi ia dan yang lainnya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelima Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal Kelalaian

Kelima Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal Kelalaian

Malang | Selasa, 17 Januari 2023 | 08:36 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!

Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 08:29 WIB

Menanti Tuntutan Jaksa Atas Ferdy Sambo Hari Ini, Akankah Dituntut Ringan Atau Hukuman Mati?

Menanti Tuntutan Jaksa Atas Ferdy Sambo Hari Ini, Akankah Dituntut Ringan Atau Hukuman Mati?

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 08:12 WIB

Terancam Hukuman Mati, Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?

Terancam Hukuman Mati, Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 07:54 WIB

Terkini

Kronologi Kurs Rupiah Kembali ke Level Rp16.900 Setelah Sempat Tembus Rp17.100

Kronologi Kurs Rupiah Kembali ke Level Rp16.900 Setelah Sempat Tembus Rp17.100

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:20 WIB

Kabar Terbaru Biaya Haji 2026, Presiden Prabowo Akan Beri Pengumuman Penting Sore Ini!

Kabar Terbaru Biaya Haji 2026, Presiden Prabowo Akan Beri Pengumuman Penting Sore Ini!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:19 WIB

Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah

Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:18 WIB

5 Produk Wardah yang Ampuh Kecilkan Pori-Pori dan Kontrol Minyak, Pancarkan Glowing Sehat

5 Produk Wardah yang Ampuh Kecilkan Pori-Pori dan Kontrol Minyak, Pancarkan Glowing Sehat

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 14:17 WIB

Choi Hyun Wook dan Jung Chaeyeon Diincar Bintangi Drama Romcom Green Light

Choi Hyun Wook dan Jung Chaeyeon Diincar Bintangi Drama Romcom Green Light

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 14:15 WIB

7 Body Lotion SPF 50 dengan Aroma Semerbak Tahan Lama, Kulit Sehat Wangi Seharian

7 Body Lotion SPF 50 dengan Aroma Semerbak Tahan Lama, Kulit Sehat Wangi Seharian

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 14:15 WIB

5 Parfum Floral Murah Mulai Rp200 Ribuan untuk Wangi Feminin nan Elegan

5 Parfum Floral Murah Mulai Rp200 Ribuan untuk Wangi Feminin nan Elegan

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 14:15 WIB

Nggak Perlu Insecure Lagi, 5 Foot Spray Ini Ampuh Usir Bau Kaki Membandel

Nggak Perlu Insecure Lagi, 5 Foot Spray Ini Ampuh Usir Bau Kaki Membandel

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 14:15 WIB

Dikuras untuk Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Menciut ke Titik Terendah

Dikuras untuk Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Menciut ke Titik Terendah

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:14 WIB

Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit

Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit

Health | Rabu, 08 April 2026 | 14:11 WIB