SuaraBandung.id – Ferry Irawan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, resmi ditahan.
Aktor senior sekaligus suamin dari Venna Melinda itu resmi ditahan di Polda Jatim sejak Senin malam (16/1/2023).
Buntut KDRT yang dilakukannya pada Venna Melinda, Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Tidak hanya ditahan dan terancam hukuman 5 tahun penjara, Ferry Irawan dikabarkan akan digugat cerai oleh Venna Melinda.
Sebelum rersmi ditahan, Ferry Irawan sempat memberikan klarifikasi dan menyebutkan bahwa tuduhan yang dialamatkan padanya itu tidak benar.
Lalu, putra kedua Venna Melinda yakni Athalla Naufal pun memberikan respon terhadap klarifikasi Ferry Irawan tersebut.
Athalla Naufal menyebutkan bahwa hal itu sah-sah aja, jika Ferry Irawan menceritakan kejadian KDRT tersebut dari sudut pandangnya.
“Jadi itu sah sah aja ya, dia mau cerita dari sisi pandang dia itu gapapa,” ungkap Athalla Naufal, dikutip dari TikTok @yozadifitra, Selasa (17/1/2023).
Namun mengenai hal itu, Athalla Naufal juga bersyukur dengan adanya bukti dan rekaman CCTV yang berakhir dengan penahanan Ferry Irawan.
Baca Juga: Penawar Dahaga Masyarakat Usai Pandemi, Festival Musik Terbesar Di Cilegon Siap Digelar
“Tapi ya kan, bukti udah ada, barang bukti ada juga, CCTV ada juga jadi Alhamdulillah lancar, jadi dia ditahan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, awak media pun menanyakan tanggapan Athalla Naufal mengenai ancaman hukuman dan penahanan Ferry Irawan saat ini.
“Terus dengan ancaman hukumannya itu dan hukuman yang ditahan sekarang?” tanya awak media pada Athalla Naufal.
Mengejutkan, Athalla Naufal mengungkapkan bahwa ia tidak peduli dengan ancaman hukuman yang menimpa Ferry Irawan.
“Sebenernya aku gak terlalu peduli ya, hukuman yang menimpa dia kaya gimana,” jawabnya.
Athalla Naufal beralasan bahwa konsentrasi dia saat ini yaitu ibunya, dan dia harus selalu menjaga sang ibu.
“Concern aku tuh ke mama aja, aku harus selalu jagain dia,” pungkasnya.
Sumber: TikTok @yozadifitra