Seperti diketahui, Ferry Irawan saat ini sudah ditahan di Polda Jatim buntut dari tindak KDRT yang dilakukannya pada Venna Melinda.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Sumber: Instagram @lambe_danu_official99