SuaraBandung.id – Mengejutkan, kasus KDRT yang menimpa artis senior Venna Melinda ternyata belum usai.
Setelah Ferry Irawan ditahan terkait kasus KDRT pada istrinya itu, Venna Melinda pun kemudian digugat cerai oleh sang suami.
Padahal sebelumnya, yang ramai akan menggugat cerai adalah Venna Melinda, namun Ferry Irawan bergerak lebih cepat.
Setelah menggugat cerai Venna Melinda, melalui kuasa hukumnya yakni Sunan Kalijaga, Ferry Irawan akan melaporkan ibu dari Verrel Bramasta itu ke kepolisian.
“Minggu lalu, mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum, dalam hal ini melaporkan Venna,” ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (20/2/2023).
Laporan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda itu akan dilakukan apabila ibu dari tiga anak tersebut tidak memberikan apa yang Ferry Irawan minta.
“Melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna,” jelas Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga pun saat ini tengah mempersiapkan laporan tersebut, jika Venna Melinda tidak memberikan apa yang kliennya minta maka akan dilaporkan dengan dugaan tindak pidana.
“Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja, mas Ferry kemarin kasih saya list dan ketika itu tidak diberikan oleh Venna maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya,” terangnya.
Baca Juga: Menkes Sebut Dua Suspek Gagal Ginjal Akut Kemungkinan Hanya Alami Infeksi Campak, Apa Alasannya?
Terakhir, Sunan Kalijaga pun berharap keinginan Ferry Irawan tersebut dipenuhi Venna Melinda sebelum tanggal 23 Februari 2023.
Sumber: YouTube Cumicumi