Haram? Ini Pandangan Buya Yahya Soal Melakukan Kegiatan Hubungan Suami Istri Lewat Video Call

Suara Bandung

Minggu, 26 Februari 2023 | 07:45 WIB
Haram? Ini Pandangan Buya Yahya Soal Melakukan Kegiatan Hubungan Suami Istri Lewat Video Call
Buya Yahya memberikan pandangan mengenai hubungan suami istri menggunakan video call dalam Islam. (YouTube/Al-Bahjah TV)

SuaraBandung.id - Melakukan hubungan dengan pasangan melalui fitur video call mulai dianggap lumrah, terutama di era serba digital seperti sekarang ini.

Dalam ceramah Buya Yahya yang tayang di Youtubenya pada 30 Oktober 2018 seseorang bertanya mengenai hukum melakukan kegiatan tersebut dalam agama Islam

Pasalnya, hal ini menjadi pilihan ketika sepasang suami-istri sedang berada di tempat yang terpisah dan jauh. 

“Bagaimana hukumnya suami-istri yang berjauhan melakukan hubungan lewat video call, haram atau tidak?” tanya seorang jemaah.

Buya Yahya menegaskan bahwa jawabannya berada di hati kecilnya, kembali kepada niat masing-masing. 

“Cepet pulang saja! Lah kalau anda pake video call nanti malah menikmatinya dan tambah lama pulangnya, “ ujar Buya Yahya.

“Saya jawab dengan hati kecil anda, bahwa hati kecil anda rindu kebersamaan, maka kami himbau untuk segera menyelesaikan kontrak anda,” tuturnya.

Menurut Buya Yahya, jika tidak segera dipertemukan maka ditakutkan akan terjadi perubahan yang terjadi di hubungan antara suami dan istri.

Hal ini justru akan menjadi awal mula perzinahan.

baca juga

“Sebab bila tidak segera  dipertemukan, perlakukan khusus seperti itu tak bisa diwakilkan, dan bila ada yang mewakilkan itu zina. Jadi hukumnya tidak diperkenankan, “ jelasnya.

“Oleh sebab itu mintalah dipertemukan, dan bersabarlah,” pungkasnya. 

(*Faudzil Adhiem)


Sumber: Youtube Buya Yahya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haram? Ini Hukum Mencari Kenikmatan Melalui Onani Menurut Buya Yahya

Haram? Ini Hukum Mencari Kenikmatan Melalui Onani Menurut Buya Yahya

Bandung | Minggu, 26 Februari 2023 | 07:20 WIB

Niat Mencari 'Enak' Lewat Film? Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya!

Niat Mencari 'Enak' Lewat Film? Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya!

Bandung | Minggu, 26 Februari 2023 | 07:09 WIB

Cancer sampai Scorpio, 4 Zodiak yang Selalu Merasa Insecure dalam Hubungan

Cancer sampai Scorpio, 4 Zodiak yang Selalu Merasa Insecure dalam Hubungan

Your Say | Minggu, 26 Februari 2023 | 06:55 WIB

Terkini

BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT

BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:51 WIB

RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas

RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×