Suami Istri Bebas Melakukan di Malam Hari Kecuali yang Satu Ini, Buya Yahya: Haram Hukumnya!

Suara Bandung | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 15:00 WIB
Suami Istri Bebas Melakukan di Malam Hari Kecuali yang Satu Ini, Buya Yahya: Haram Hukumnya!
Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya peringatkan hal ini untuk hukum urusan ranjang suami istri. (Youtube/Ceramah Guru)

SuaraBandung.id - Dalam kajian yang disampaikan Buya Yahya perihal hukum berhubungan badan antara suami dan istri, ternyata ada satu hal yang haram dilakukan.

Dalam unggahan video Youtube Ceramah Guru pada 24 Agustus 2021 silam, ada yang bertanya pada Buya soal berhubungan intim ketika istri sedang mengalami menstruasi, apakah boleh hukumnya dalam islam menggantinya dengan menggunakan mulut?

Seperti yang sudah dijelaskan di kajian-kajian sebelumnya, bahwa masalah ini termasuk yang sensitif untuk dibicarakan di Majlis Ta’lim. Namun Buya Yahya menyebut bahwa permasalahan ini pun wajib diketahui oleh umat islam bagaimana hukumnya.

Suami istri boleh melakukan apa saja, bebas, Anda boleh bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya, dengan apa saja boleh, dan itu halal. Tapi yang diharamkan ada dua; waktu haid (menstruasi), seorang suami memasukan alat vitalnya ke lobang depan. Dan haram hukumnya baik sedang menstruasi atau tidak untuk memasukan alatnya ke lobang belakang. Haram!,” jelas Buya menekankan.

Dalam video tersebut, Ustaz asal Blitar itu kembali menekankan jika istri sedang menstruasi maka jauhkan, khawatir terpancing syahwat namun istri sedang masa menstruasinya.

“Jadilah istri yang cerdas, jika suami sedang ingin melakukan, namun istri haid, bisa cari cara lain. Karena jika suami mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri itu hukumnya dosa, maka istri bisa menggantikannya dengan menggunakan tangan. Itu dapat pahala,” jelas Buya.

Selain itu, Buya menyebut bahwa hukum memasukan alat vital ke dalam mulut adalah haram jika dengan paksaan. 

“Kalau suami meminta untuk memasukan alatnya ke mulut istri, dan istri menolak karena tidak nyaman dan jijik, jangan paksa! Haram!” ungkap Buya.

Namun, Buya juga menjelaskan, bagaimana hukumnya jika kedua belah pihak mau melakukannya. 

“Ketahuilah, di situ ada cairan yang najis, air mani tidak najis tapi cairan sebelum air mani itu najis. Maka seandainya jika ingin melakukan, mohon agar tidak ditela,” katanya.

Pada akhir tausiyahnya tersebut, Buya kembali mengingatkan kepada suami istri untuk berhubungan sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW. Tidak perlu yang aneh-aneh. 

“Tidak ada cara yang lebih indah dari ajaran Rasulullah SAW, dengan duduk di atas perut istri itu adalah cara yang diajarkan Nabi, nggak usah macem-macem,” sarannya. (*/Alina)

Sumber: Youtube Ceramah Guru - Hukum Menjilat Kemaluan Istri dan Menelan Air Mani Menurut Islam || Buya Yahya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buya Yahya: Bukan Lupa Mandi Junub Usai Imsak yang Sebabkan Puasa Ramadhan Batal, Tapi...

Buya Yahya: Bukan Lupa Mandi Junub Usai Imsak yang Sebabkan Puasa Ramadhan Batal, Tapi...

| Kamis, 02 Maret 2023 | 13:15 WIB

Istri Wajib Tahu! Buya Yahya Ungkap Malaikat Murka karena Jika Menolak Ajakan Suami

Istri Wajib Tahu! Buya Yahya Ungkap Malaikat Murka karena Jika Menolak Ajakan Suami

| Kamis, 02 Maret 2023 | 13:00 WIB

Buya Yahya Sebut Jangan Percaya pada Lawan Jenis yang Bangunin Tahajud, Kenapa?

Buya Yahya Sebut Jangan Percaya pada Lawan Jenis yang Bangunin Tahajud, Kenapa?

| Kamis, 02 Maret 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil

7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 11:56 WIB

John Stones Umumkan Hengkang dari Manchester City Akhir Musim Ini

John Stones Umumkan Hengkang dari Manchester City Akhir Musim Ini

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 11:55 WIB

IQOO Siapkan HP Midrange dan Tablet Anyar, Andalkan Chipset Kelas Top

IQOO Siapkan HP Midrange dan Tablet Anyar, Andalkan Chipset Kelas Top

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 11:55 WIB

Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang

Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:54 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya

Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kabar Ada Pengangkatan Tenaga Ahli Plt Gubernur Riau, Ini Penjelasan Pemprov

Kabar Ada Pengangkatan Tenaga Ahli Plt Gubernur Riau, Ini Penjelasan Pemprov

Riau | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Bayern Munich Ikut Bersaing dengan AC Milan untuk Dusan Vlahovic

Bayern Munich Ikut Bersaing dengan AC Milan untuk Dusan Vlahovic

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB