Demi Penangguhan Penahanan Ferry Irawan, Kuasa Hukum Sengaja Gelar Jumpa Pers

Suara Bandung | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:15 WIB
Demi Penangguhan Penahanan Ferry Irawan, Kuasa Hukum Sengaja Gelar Jumpa Pers
Kuasa Hukum Ferry Irwan menggelar jumpa pers dan minta kliennya segera dibebaskan (Youtube/Intens Investigasi)

SuaraBandung.id - Kuasa Hukum Ferry Irwan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan desakan demi mendapat penangguhan penahanan Ferry Irawan.

Hal ini ia ungkap setelah Pengadilan Agama menyatakan berkas laporan dari Venna Melinda dikembalikan sebab dinyatakan tidak lengkap.

Menanggapi hal tersebut melalui jumpa pers singkat, Kuasa Hukum dari Ferry Irawan meminta dengan sangat agar Ferry Irawan dikeluarkan dari tahanan.

Dengan adanya desakan dari Kuasa Hukum suami Venna Melinda itu, telah menandakan mereka ingin secepat mungkin melihat tindak lanjut nasib Ferry Irawan.

Seperti yang dikutip dalam ungkapan permintaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan yang diunggah dalam YouTube Cumi-Cumi pada (3/3/2023).

"Tangguhkan penahanan Pak Ferry, apalagi berkas dinyatakan tidak lengkap atau belum lengkap makanya sesegera mungkin kami minta untuk Pak Ferry segera dikeluarkan dan ditangguhkan," kata Pihak Ferry Irawan.

Dirinya memandang jika status Ferry Irawan tidak ditangguhkan penahanannya maka akan mencederai hukum yang berlaku dan membuat opini publik semakin memanas.

Sambil mendampingi keberadaan Ibunda Ferry Irawan pada jumpa pers itu, ia juga menjelaskan bahwa sebagai instansi hukum sudah sepatutnya tidak tunduk pada kekuatan dari lawan sidangnya itu.

Hukum harus tetap ditegakkan meski publik berada pada sisi yang berlawanan, sebab hukum adalah demi keadilan semata.

"Supaya proses hukum ini berjalan dengan sebenar-benarnya, jangan hanya karena dari satu pihak sehingga mengakibatkan pak Ferry ditahan."

"Ini kan opini publik sudah terlalu besar (kekuatan yang memojokkan kliennya), jangan sampai karena opini publik hukum jadi kalah," tegas kuasa hukum Ferry Irawan.

Dengan begitu pihak Ferry Irawan dengan tegas dan mendesak untuk menangguhkan penahanan kliennya sebab berkas laporan dari Venna Melinda belum cukup. (*)

Sumber: YouTube Cumi-Cumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapi Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Verrell Bramasta Jawab Hal Tak Terduga

Tanggapi Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Verrell Bramasta Jawab Hal Tak Terduga

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 12:15 WIB

Ada Mas Kawin? Venna Melinda Kembalikan Barang-barang Ini Kepada Ferry Irawan

Ada Mas Kawin? Venna Melinda Kembalikan Barang-barang Ini Kepada Ferry Irawan

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 11:25 WIB

Verrell Bramasta Syok Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai:JujurAku..

Verrell Bramasta Syok Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai:JujurAku..

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:59 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB