SuaraBandung.id— Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa hukum membaca al-fatihah dengan cepat boleh dan sah.
Namun Ustadz Abdul Somad menggaris bawahi bahwa cepat dalam pengertian membaca Fatihah tersebut bermakna satu tarikan nafas kala membacanya.
Pun Ustadz Abdul Somad menegaskan agar saat membaca cepat dengan satu nafas tersebut dilakukan dengan tetap mengindahkan tajwidnya.
“Senafas… Sah apa tidak sah? Sahhh, bacaannya tak salah. Selama makhorijul hurufnya, madnya, idghamnya, ikhfanya, qalqalahnya, tak salah. Maka membaca fatihah satu nafas, sah,” ujar UAS sebagaimana dikutip bandung.suara.com dari kanal YouTube Takut Dosa pada Rabu (5/4/2023).
Akan tetapi menurut Ustadz Abdul Somad berdasarkan sunnah Nabi agar membaca Fatihah itu berhenti setiap ayat.
Perlu diketahui bahwa dalam ibadah Ramadhan shalat tarawih merupakan pelengkap dari rangkaian ibadah yang mesti dilalui oleh seorang muslim.
Adakalanya pelaksanaan tarawih itu memiliki ragam cerita seperti yang terjadi di pesantren Mambaul Hikmah Blitar yang mempunyai tradisi tarawih cepat.
Tarawih tersebut dilaksanakan dengan cara membaca al-fatihah dan surat-surat dengan secepat kilat. (*)
Sumber: YouTube Takut Dosa
Baca Juga: Hobi Zina? Ustadz Abdul Somad Ungkap Hal Ini