5 Fakta Sadis Husen, Pelaku Pembunuhan di Tembalang yang Mayatnya Dimutilasi dan Dicor

Suara Bandung | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:30 WIB
5 Fakta Sadis Husen, Pelaku Pembunuhan di Tembalang yang Mayatnya Dimutilasi dan Dicor
Husen, pelaku pembunuhan yang memutilasi dan mengecor korbannya. Ia menjelaskan sejumlah fakta kejadian pada press release yang digelar oleh Polrestabes Semarang. (Instagram @polrestabes_semarang_official)

Suara Bandung - Kasus pembunuhan di Tembalang, Semarang, menyita perhatian publik. Pasalnya, mayat korban pembunuhan juga dimutilasi dan dicor.

Pelaku pembunuhan bernama Husen sudah berhasil ditangkap. Ia juga dihadirkan dalam press release di Polrestabes Semarang.

Tak salah jika banyak orang menilai pembunuhan yang dilakukan Husen sadis. Berdasarkan video press release di akun Instagram @polrestabes_semarang_official, berikut 5 fakta sadis Husen saat membunuh:

1. Husen membunuh saat korban tertidur

Husen menusuk korban di pipi sebelah kanan dan kening sebelah kiri menggunakan linggis pada Kamis, 4 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 malam. Korban saat itu sedang tertidur lelap. 

2. Husen sempat makan di angkringan sebelum memutilasi korban

Selesai menusuk pipi korban, Husen pergi untuk makan di angkringan seolah tidak ada beban. Pada Jumat, 5 Mei 2023, sekitar pukul 04.00 pagi, barulah ia kembali untuk memutilasi korban. 

3. Korban masih hidup saat dimutilasi

Husen mengaku korban masih hidup saat ia kembali. Ia masih mendengar nafas korban yang terengah-engah dan mengorok. Namun, Husen tidak peduli dan tetap melanjutkan rencananya memutilasi korban. 

4. Potongan tubuh korban dicor

Untuk menyembunyikan kejahatannya, Husen mengubur tubuh korban di samping rumah tempat kejadian pada hari yang sama. Pada Sabtu, 6 Mei 2023, barulah ia mengecor kuburan tersebut.

5. Husen tidak menyesal 

Setelah membunuh, memutilasi, dan mengecor korban, Husen sama sekali tidak merasa menyesal. Ia justru merasa puas dan lega setelah membunuh.

Husen akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.*

Sumber: Instagram @polrestabes_semarang_official

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Fakta Terbaru Anak Buah Nekat Mutilasi dan Cor Jasad Bos Depo Air Isi Ulang

7 Fakta Terbaru Anak Buah Nekat Mutilasi dan Cor Jasad Bos Depo Air Isi Ulang

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:56 WIB

Bak Psikopat, Husen Ngopi Berjam-jam Usai Tusuk Bos Depot Air di Semarang, lalu Kembali ke TKP untuk Mutilasi dan Cor Korban: Saya Puas!

Bak Psikopat, Husen Ngopi Berjam-jam Usai Tusuk Bos Depot Air di Semarang, lalu Kembali ke TKP untuk Mutilasi dan Cor Korban: Saya Puas!

| Kamis, 11 Mei 2023 | 14:24 WIB

Begini Awal Pertemuan Husen dan Bos Depot Air di Semarang, sebelum Mutilasi dan Cor Korban: Baru 1 Bulan

Begini Awal Pertemuan Husen dan Bos Depot Air di Semarang, sebelum Mutilasi dan Cor Korban: Baru 1 Bulan

| Kamis, 11 Mei 2023 | 13:28 WIB

Terkini

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:48 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Peringatan untuk Bojan Hodak! Bali United Serius Jegal Persib Bandung

Peringatan untuk Bojan Hodak! Bali United Serius Jegal Persib Bandung

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 20:45 WIB

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:44 WIB

Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya

Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 20:40 WIB

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 20:40 WIB

Performa Dean Zandbergen yang Bikin Timnas Indonesia Harus Segera Rekrut Naturalisasi

Performa Dean Zandbergen yang Bikin Timnas Indonesia Harus Segera Rekrut Naturalisasi

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 20:37 WIB

Tangis Haru di Undian Bank Sumsel Babel, Pensiunan Ini Bawa Pulang Hadiah Utama

Tangis Haru di Undian Bank Sumsel Babel, Pensiunan Ini Bawa Pulang Hadiah Utama

Sumsel | Rabu, 08 April 2026 | 20:24 WIB

Wiljan Pluim Bongkar Skandal Paspor, Soroti Dampaknya ke Pemain Timnas Indonesia

Wiljan Pluim Bongkar Skandal Paspor, Soroti Dampaknya ke Pemain Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 20:21 WIB