Kasus Suap di Unila Bukti Pendidikan Dikapitalisasi, Jalur Mandiri Malah Dijualbelikan

bandungbarat Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2022 | 22:07 WIB
Kasus Suap di Unila Bukti Pendidikan Dikapitalisasi, Jalur Mandiri Malah Dijualbelikan
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

SuaraBandungBarat.id - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Universitas Lampung (Unla) Prof. Karomani, dinilai Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah jika jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru rawan tindak korupsi.

"OTT Rektor (Karomani) Universitas Lampung ini menjelaskan jika jalur mandiri ini sangat rawan korupsi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, penerimaan mahasiswa baru PTN jalur mandiri ini sarat dengan transaksi jual beli kursi.

Semua itu lantaran tidak adanya ukuran dan aturan pasti dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri. 

Selain itu, dia menilai jika praktik pengelolaan jalur mandiri yang cenderung tidak terbuka.

Menurut Herdiansyah, fungsi dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dulunya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, kini menjadi berubah.

"Bahkan fungsinya pun bergeser. Dari yang dulunya diperuntukkan sebagai afirmasi bagi masyarakat kurang mampu atau mereka yang berada di daerah tertinggal, kini berubah menjadi ladang bisnis," katanya menerangkan.

Terendus dan tertangkapnya Rektor Unila terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tersebut, tambahnya, menjadi bentuk nyata dari kapitalisme dunia pendidikan.

"Perguruan tinggi kini terlalu profit oriented, lupa dengan fungsi utamanya untuk memanusiakan manusia," ucapnya.

Baca Juga: Satu Indonesia Tertipu Cerita Awal Rekayasa Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J

"Walhasil, semakin dunia pendidikan mengabdi kepada bisnis dan keuntungan semata, semakin rawan dengan praktik korupsi," ucap dia.

Seperti diketahui pada Ahad (21/8/2022), KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Dalam hal ini, diduga penerima suap adalah Rektor Unila Prof Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). 

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI