Kasus Suap di Unila Bukti Pendidikan Dikapitalisasi, Jalur Mandiri Malah Dijualbelikan

bandungbarat | Suara.com

Senin, 22 Agustus 2022 | 22:07 WIB
Kasus Suap di Unila Bukti Pendidikan Dikapitalisasi, Jalur Mandiri Malah Dijualbelikan
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

SuaraBandungBarat.id - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Universitas Lampung (Unla) Prof. Karomani, dinilai Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah jika jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru rawan tindak korupsi.

"OTT Rektor (Karomani) Universitas Lampung ini menjelaskan jika jalur mandiri ini sangat rawan korupsi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, penerimaan mahasiswa baru PTN jalur mandiri ini sarat dengan transaksi jual beli kursi.

Semua itu lantaran tidak adanya ukuran dan aturan pasti dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri. 

Selain itu, dia menilai jika praktik pengelolaan jalur mandiri yang cenderung tidak terbuka.

Menurut Herdiansyah, fungsi dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dulunya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, kini menjadi berubah.

"Bahkan fungsinya pun bergeser. Dari yang dulunya diperuntukkan sebagai afirmasi bagi masyarakat kurang mampu atau mereka yang berada di daerah tertinggal, kini berubah menjadi ladang bisnis," katanya menerangkan.

Terendus dan tertangkapnya Rektor Unila terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tersebut, tambahnya, menjadi bentuk nyata dari kapitalisme dunia pendidikan.

"Perguruan tinggi kini terlalu profit oriented, lupa dengan fungsi utamanya untuk memanusiakan manusia," ucapnya.

"Walhasil, semakin dunia pendidikan mengabdi kepada bisnis dan keuntungan semata, semakin rawan dengan praktik korupsi," ucap dia.

Seperti diketahui pada Ahad (21/8/2022), KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Dalam hal ini, diduga penerima suap adalah Rektor Unila Prof Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). 

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peneliti Sebut Kasus Penangkapan Rektor Unila Jadi Bukti Jalur Mandiri Rawan Korupsi

Peneliti Sebut Kasus Penangkapan Rektor Unila Jadi Bukti Jalur Mandiri Rawan Korupsi

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 20:58 WIB

Rektor Unila Tersangka, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Melakukan Suap?

Rektor Unila Tersangka, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Melakukan Suap?

| Senin, 22 Agustus 2022 | 19:31 WIB

Buntut Dugaan Suap Karomani, Unila Digeledah KPK

Buntut Dugaan Suap Karomani, Unila Digeledah KPK

Kalbar | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:11 WIB

Jangan Dibuang, GeNose Bisa Dipakai Deteksi Penyakit Lain

Jangan Dibuang, GeNose Bisa Dipakai Deteksi Penyakit Lain

Jogja | Senin, 22 Agustus 2022 | 17:15 WIB

Apes! Dilaporkan Gara-Gara Calon Mahasiswa Baru Bernilai Jelek Lulus, Awal Rektor Unila Karomani di OTT KPK

Apes! Dilaporkan Gara-Gara Calon Mahasiswa Baru Bernilai Jelek Lulus, Awal Rektor Unila Karomani di OTT KPK

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:04 WIB