Situs Judi Online, Pasal 303 Jerat Inisial "S"

bandungbarat

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:40 WIB
Situs Judi Online, Pasal 303 Jerat Inisial "S"
Ilustrasi judi online yang menjadi penyakit masyarakat (Pekat) di era digital kini. (Gallery Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Wabah judi online kini tengah menerpa berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Tak peduli status sosial, kaya-miskin, pejabat ataupun orang melarat banyak sudah yang keranjingan judi online. 

Hal ini seperti yang sudah dilakukan oleh seorang kepala dusun berinisial S di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. 

Apa yang dilakukan kepala dusun di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur (Jatim) ini sungguh tidak elok. Sebagai perangkat desa, Ia malah terlibat pidana perjudian online.

Ia ditangkap kepolisian lantaran menjadi bandar judi togel online (Pasal 303) yang saat ini sedang gencar-gencarnya diberantas polisi. Kepala dusun berinisial S itu merupakan perangkat desa di Kecamatan Dlanggu. 

Kasi Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati membenarkan kasus tersebut. Pelaku diamankan pada, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Dlanggu.

"Penangkapan pelaku setelah Unit 1 Tipidum Satreskrim melakukan penyelidikan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (25/8/2022).

Petugas mendapatkan informasi adanya informasi perjudian togel yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Dlanggu.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait judi togel yang dijalankan pelaku. hal ini setelah melakukan penyelidikan, sekira pukul 19.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di rumahnya. 

"Modusnya, pelaku melakukan perjudian judi togel dengan cara mendownload website BENTO 4D dan website TOP1 TOTO bandar judi togel melalui HP pelaku," ujarnya.

baca juga

"Kemudian pelaku mendaftarkan dengan menggunakan rekening Bank Mandiri atas nama pelaku untuk login. Pelaku mentransfer uang untuk deposite atau saldo," tuturnya  menambahkan.

Lantas pelaku menggunakan pasang nomor judi togel website BENTO 4D “toko macau”. Jika pasang dua angka 2D/BT perseribunya mendapat sebesar Rp80 ribu. 

Pasang tiga angka 3D/KOP per seribunya mendapatkan sebesar Rp700 ribu dan pasang empat angka 4D/AS perseribunya mendapatkan sebesar Rp 6 juta.

"Jika nomor yang dipasang penombok tidak keluar maka penombok dinyatakan kalah dan uang yang dipasang oleh penombok menjadi milik bandar," katanya.

Perbuatan pelaku tersebut, berakibat pelaku dijerat Pasal 303 KUHP Jo Undang undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mojokerto.

Barang bukti yang diamankan berupa dua buah buku tulis berisi rekapan nomor togel, satu lembar kertas berisi rekapan nomor togel, satu lembar kertas kalender berisi rekapan nomor togel, satu, buku tabungan Bank Mandiri.

Barang bukti lainnya satu buah Handphone (HP) merk Samsung type A01 warna hitam sebagai sarana bermain judi online dan satu buah bolpoint. 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senyum Semringah Isa Zega Bebas Penjara dalam Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani

Senyum Semringah Isa Zega Bebas Penjara dalam Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani

Entertainment | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:38 WIB

Hendra/Ahsan Pastikan Indonesia Genggam Satu Tiket Final Kejuaraan Dunia 2022

Hendra/Ahsan Pastikan Indonesia Genggam Satu Tiket Final Kejuaraan Dunia 2022

Sport | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:36 WIB

Nonton Mencuri Raden Saleh, Jadwal Bioskop DP Mall, Javamall, Citra XXI, Tentrem

Nonton Mencuri Raden Saleh, Jadwal Bioskop DP Mall, Javamall, Citra XXI, Tentrem

Semarang | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:35 WIB

Misellia  Diam-diam | Lirik Lagu

Misellia Diam-diam | Lirik Lagu

Poptren | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:34 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×