Akhirnya, Polisi Tangkap 3 Orang Penyuplai Senjata dan Peluru KKB di Papua

bandungbarat Suara.Com
Sabtu, 24 September 2022 | 20:56 WIB
Akhirnya, Polisi Tangkap 3 Orang Penyuplai Senjata dan Peluru KKB di Papua
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyuplai Senjata dan Amunisi Untuk KKB di Intan Jaya Papua (foto dok)

Sedangkan, BK berperan pembeli dan pemilik dana. Kemudian, tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi.

Meski begitu, kata Ahmad, tersangka YA belum menyampaikan perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa.

Sementara itu, dari tersangka MN amunisi yang dijualnya per butir mencapai Rp 200 ribu. Total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.

Sedangkan, peranan BK sebagai pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp. 19 juta.

Lalu, MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.

Rencananya, kata Ahmad, amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya.

"Untuk Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB," imbuhnya.

Untuk tersangka YA ternyata pernah ditangkap dalam sejumlah kasus. Hingga akhirnya dipulangkan karena beberapa permasalahan diantaranya permasalahan deklarasi/seruan (Makar) di SP 13 tahun 2016; permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan selamat datang SP 2 tahun 2017 ; dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017.

Selain itu, YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni Permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 divonis 10 bulan penjara putusan pengadilan negeri kota timika nomor : LP/265/X/2012/Papua/Res Mimika, 19 Oktober 2012, permasalahan Makar pada tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara.

Baca Juga: Salfok, Mas Adam Mau Kabur dari Panggung Malah Ditarik Lagi Sama Inul Daratista

Laporan Polisi nomor : LP/303/V/2017/Papua/Res Mimika, 30 Mei 2017 dan juga permasalahan Makar pada tahun 2019 divonis selama 1 tahun penjara  laporan polisi nomor : LP/1075/XII/2018/Papua/Res Mimika, tanggal 31 Desember 2018.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI