Tersangka Korupsi Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo

bandungbarat

Senin, 26 September 2022 | 17:41 WIB
Tersangka Korupsi Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo
Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. ((Suara.com/Rakha))

SuaraBandungBarat.id - Tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9/2022). 

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya itu kini masih dalam keadaan sakit dan belum bisa berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan KPK. 

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat, kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ujar kuasa hukum Lukas Enembe kepada awak media, Senin (26/9/2022). 

Stefanus Roy mengatakan saat ini Lukas Enembe seharusnya tengah berobat di Singapura. 

Namun hal itu batal lantaran dilarang untuk bepergian ke luar negeri dari imigrasi berdasarkan permintaan KPK

"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," lanjutnya. 

Tanggapan Presiden Jokowi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan proses hukum. 

Presiden Jokowi meminta Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Presiden Jokowi, Senin (26/9/2022). 

baca juga

Dia mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "

Saya kira proses hukum di KPK harus dihormati. Semua sama di mata hukum," katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum, yaitu dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM). 

"Kepatuhan hukum ini tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, tapi juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ujar Ali, Sabtu (24/9/2022). 

Oleh karena itu, ketidakhadiran Lukas Enembe karena alasan kesehatan harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut. 

Ali mengungkapkan KPK memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK. 

Tidak hanya kali ini, KPK sudah beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya. 

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Itu Upacara Tedak Siten? Tradisi yang Digelar Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Untuk Baby Ameena

Apa Itu Upacara Tedak Siten? Tradisi yang Digelar Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Untuk Baby Ameena

Selebtek | Senin, 26 September 2022 | 17:29 WIB

Pengangguran Makin Tinggi, Pemkot Malang Siapkan Skema Pelatihan untuk Calon Tenaga Kerja

Pengangguran Makin Tinggi, Pemkot Malang Siapkan Skema Pelatihan untuk Calon Tenaga Kerja

Malang | Senin, 26 September 2022 | 17:29 WIB

Twitch Blokir Live Streaming Konten Judi Mulai Oktober

Twitch Blokir Live Streaming Konten Judi Mulai Oktober

Tekno | Senin, 26 September 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel

Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:00 WIB

Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000

Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:53 WIB

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh

Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:28 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas

Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:07 WIB

Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat

Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:00 WIB

×