Terkait Kasus Ferdy Sambo, Irjen Pol Dedi Prasetyo Sebut akan Ada Kabar Baik dari Kejaksaan Agung RI

bandungbarat

Senin, 26 September 2022 | 20:29 WIB
Terkait Kasus Ferdy Sambo, Irjen Pol Dedi Prasetyo Sebut akan Ada Kabar Baik dari Kejaksaan Agung RI
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana ((Suara.com/Arga))

SuaraBandungBarat.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan penelitian berkas perkara Tersangka Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya dalam kasus tewasnya Brigadir Novryansah yoshua Hutabarat alias Brigadir j.

Berdasakan informasi hasil pemberkasan dinyatakan lengkap atau tidak, akan diumumkan pada Kamis (29/9/2022) pekan ini.

"Kamis ini (29/9/2022) siang saya update," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Senin (26/9/2022).


Dalam berkas perkara pembunuhan Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka. 

Diantaranya, yakni Ferdy Sambo Alias FS, Putri Candrawathi alias PC, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Berkas perkara tersebut telah dua kali dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung RI

Pada pelimpahan pertama, berkas dikembalikan jaksa peneliti lantaran dinyatakan belum lengkap.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut akan ada kabar baik dari Kejagung pada pekan ini, terkait proses pemberkasan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Lebih lanjut, Dedi juga mengapresiasi kepada jaksa dari Kejagung yang terus bekerja secara maraton dan berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

baca juga

"Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik. Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut, Ferdy Sambo akan bebas demi hukum jika masa penahanannya habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI.

Ferdy Sambo sendiri menurutnya memiliki masa penahanan selama 120 hari sejak ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

"Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari, maka kalau (berkas) belum lengkap Sambo akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan. Perkaranya tetap berjalan," kata Sugeng dikutip dari Suara.com, Sabtu, 24 September 2022.

Kendati begitu, Sugeng menyakini berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan mereka habis.

"Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi. Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21," katanya. 

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Demi Kamu Aku Akan Tetap Bertahan

Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Demi Kamu Aku Akan Tetap Bertahan

Bogor | Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan oleh Polwan di Pekanbaru, Komnas Perempuan: Hubungan Cinta, Hubungan yang Tak Dapat Dipaksakan

Kasus Kekerasan Perempuan oleh Polwan di Pekanbaru, Komnas Perempuan: Hubungan Cinta, Hubungan yang Tak Dapat Dipaksakan

News | Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×