Ahli Psikiater Ungkap Psikis Putri Candrawathi Mulai Terguncang Sebelum Jalani Masa Penahanan

bandungbarat

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:46 WIB
Ahli Psikiater Ungkap Psikis Putri Candrawathi Mulai Terguncang Sebelum Jalani Masa Penahanan
Putri Candrawathi pakai baju tahanan putri candrawathi mengalami guncangan secara psikis sebelum menjalani masa penahanannya. (Suara.com/Muhammad Yasir)

SuaraBandungBarat.id - Tim Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyatakan Putri Candrawathi mengalami guncangan secara psikis.  

Hal tersebut didapati pihaknya usai Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan baik secara fisik maupun spikis sebelum menjalani masa penahanannya. 

Menurutnya, saat menjalani pemeriksaan, sejumlah ahli psikiater mengungkapkan bahwa psikis Putri Candrawathi mulai terguncang.  

"Dari proses pendampingan ini tadi ada 3, ada pemeriksaan kesehatan, ada tiga orang, sekitar tiga orang psikiater atau psikolog yang juga tadi melakukan pemeriksaan. Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis atau trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Sabtu (1/10/2022). 

Kendati demikian, Febri meyakini bahwa istri dari Ferdy Sambo tersebut siap menjalani masa penahanan dan memberikan keterangan terhadap penyidik terkait tindak pidana yang dilakukannya.  

Lanjutnya, Putri Candrawathi Bakal membuka semua keterangan yang diminta pihak penyidik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

"Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk bisa kooperatif lebih lanjut. Jadi kami mengajak semua pihak untuk betul-betul menyimak fakta persidangannya bersama-sama agar kita bisa tahu mana yang benar, mana yang tidak benar, bisa memilah itu sebaik-baiknya," ungkapnya.  

Sebelumnya, Mabes Polri resmi menahan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya di ruang Rupatama Mabes Polri.  

baca juga

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (30/9/2022). 

Listyo menuturkan Putri bakal menjalani masa penahananannya di di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.  

Menurutnya sebelum menjalani penahanan Putri Candrawathi terlebih dahulu diperiksa kesehatannya secara jasmani dan psikologi.  

"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," ungkapnya. 

Tanggapan Pengacara Brigadir J Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya resmi ditahan. Usai proses cukup panjang. 

Adapun kini Pengacara Brigadir J memberi tanggapan, Sabtu 1/9/2022. Diketahui, penyidik terlebih dahulu sudah melakukan assesment terhadap kesehatan Putri. 

Fisik dan Psikis yang dinyatakan sehat. Tak seperti beberapa waktu lalu alasan kesehatan yang membuatnya belum ditahan. 

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Begini Tanggapan Pengacara Brigadir J: 

Acungkan Jempol Kepolisian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan standar penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sama dengan tahanan lainnya. 

Putri diketahui mulai ditahan pada Jumat, 30 September 2022 setelah memenuhi wajib lapor. 

Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J hadir sebagai narasumber untuk menerangkan beberapa hal dan memberi tanggapannya soal kabar penahanan Putri Candrawathi, setelah proses cukup panjang. 

"Kalau saya sebenarnya di bilang kaget ya kaget, dibilang nggak ya nggak gitu ya, karena memang ekspektasi kami itu Bu Putri ditahan ketika pemeriksaan sebagai tersangka itu dilakukan di awal ya, itu kurang lebih dua bulan lalu." ujarnya dikutip Suara.com, pada jumat (30/9/2022). 

Martin Menuturkan bahwa pada saat itu karena alasan kemanusiaan, dan anak digunakan sebagai alasan untuk tidak menahan Puti Candrawathi, selain itu juga alasan kesehatan. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Martin merespon akan hasil pemeriksaan kesehatan PC yang tidak menunjukkan sakit. 

Tim Pengacara pun telah menyatakan apresiasi terhadap kepolisian. "Hari ini ajaibnya Bu PC tuh tidak sakit ya, psikis maupun kesehatannya. 

Dari awal kami berpikir bahwa memang nantinya yang akan melakukan penahanan adalah kejaksaan.

" "Hari ini, saya pikir ya dan cukup bangga juga akhirnya Kepolisian mau berani untuk melakukan penahanan, perlu kita acungkan jempol juga, walaupun sudah sedikit terlambat." ungkapnya. Tim pengacara Brigadir J pun mengingatkan perlunya pengawasan usai penahanan resmi PC. "Sekarang yang perlu kita awasi, mudah-mudahan penahanan ini tidak hanya sekedar formalitas. 

Karena kita tahu ketika setelah dilimpahkan barang bukti dan juga para tersangka,"  "Setelah itu kewenangan untuk melakukan penahanan adalah jatuh kepada tangan Jaksa dalam hal ini penegak hukum yang akan mewakilkan korban di persidangan nanti." Ucapnya 

Lebih lanjut, Martin Lukas Simanjuntak berharap agar tidak ada perubahan status terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut. Khawatirkan status tahanan kota atau tahanan rumah. 

"Kami berharap nantinya statusnya tidak akan berubah untuk Bu PC, dari tahanan rutan jangan sampai nanti menjadi tahanan kota ataupun tahanan rumah, ini yang harus kita awasi supaya mindset dari tersangka pelaku pembunuhan berencana ini, memiliki mindset bahwa yang bersangkutan sedang bermasalah hukum." pungkasnya.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bisnis Haram Dua Pemuda Pontianak: Beli Ekstasi di Beting, Jual ke Kubu Raya, Uang untuk Foya-Foya

Bisnis Haram Dua Pemuda Pontianak: Beli Ekstasi di Beting, Jual ke Kubu Raya, Uang untuk Foya-Foya

Kalbar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:32 WIB

3 Tips Cepat Menyelesaikan Skripsi, Sudah Menerapkan yang Mana?

3 Tips Cepat Menyelesaikan Skripsi, Sudah Menerapkan yang Mana?

Your Say | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:32 WIB

Kakak Rizky Billar Akan Perangi Warganet yang Ganggu Orang Tuanya: Jangan Sampai Nangis-nangis Minta Maaf

Kakak Rizky Billar Akan Perangi Warganet yang Ganggu Orang Tuanya: Jangan Sampai Nangis-nangis Minta Maaf

Hits | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:32 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×