Ia juga pernah diamanahkan untuk menjabat sebagai Paur STNK Ditlantas Polda Kaltim, Kasat di Polda Kaltim tahun 2015.
Sebelum dirinya diangkat menjadi Kapolres Malang, AKBP Ferli juga ditugaskan di Mabes Polri sebagai Kasubbagbungkol Sipripim Mabes Polri hingga akhirnya diangkat untuk menjabat sebagai Kapolres Malang.
Tuntutan kepada AKBP Ferli ini merupakan buntut dari permintaan pertanggungjawaban atas 180 orang yang tewas dalam kerusuhan tersebut.
Diketahui, beberapa anggota Polri dengan sengaja melemparkan gas air mata ke tribun penonton dan menyebabkan penonton berlarian hingga berdesakan.
Sumber: suara.com