SuaraBandungBarat.id - Calon mahasiswa yang ingin mendapatkan faailitas dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 yang bisa digunakan untuk jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ini dia cara daftar KIP kuliah 2022.
Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, jadwal pendaftaran akun KIP Kuliah untuk calon mahasiswa perguruan tinggi swasta sudah dibuka sejak 2 Februari dan ditutup pada 31 Oktober 2022 mendatang. Bagi siswa lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan kuliah dengan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah dapat segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup.
KIP Kuliah terbuka bagi kampus swasta namun tidak semua kampus dan prodi masuk dalam skema KIP Kuliah 2022. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di kampus dan prodi yang bekerja sama dengan program tersebut.
Besaran bantuan biaya pendidikan Program KIP
Para calon mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan sejumlah bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi serta biaya hidup bulanan sesuai klaster wilayah.
Berikut rincian biaya pendidikan yang diberikan oleh KIP Kuliah tahun 2022 yaitu:
Prodi akreditasi A: Maksimal sebesar Rp 12.000.000
Prodi akreditasi B: Maksimal sebesar Rp 4.000.000
Prodi akreditasi C: Maksimal sebesar Rp 2.400.000
Biaya hidup juga akan diberikan kepada para mahasiswa setiap bulannya sesuai dengan klaster wilayah dengan perincian sebagai berikut ini:
Klaster 1 sebesar Rp 800.000
Klaster 2 sebesar Rp 950.000
Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000
Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000
Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000