Tiga Rumah di Kecamatan Rongga KBB Terdampak Pergeseran Tanah, Kondisinya Retak-retak sampai Nyaris Roboh

bandungbarat

Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:25 WIB
Tiga Rumah di Kecamatan Rongga KBB Terdampak Pergeseran Tanah, Kondisinya Retak-retak sampai Nyaris Roboh
Kondisi rumah terdampak pergeseran tanah di Kampung Nyalindung, RT 02 RW 10 Desa Cicadas, Kecamatan Rongga  Kabupaten Bandung Barat (Dok BPBD KBB)

SuaraBandungBarat.id- Tiga rumah di Kampung Nyalindung, RT 02 RW 10 Desa Cicadas, Kecamatan Rongga  Kabupaten Bandung Barat terdampak bencana pergeseran tanah pada Senin, (18/10/2022) kemarin. 

Camat Rongga Agus Rudiyanto menjelaskan, bencana tersebut terjadi diduga lantaran hujan intensitas tinggi menerjang kawasan tersebut akhir-akhir ini. Terlebih kontur tanah di lokasi terdampak bencana memang labil.

"Peristiwa itu terjadi setelah diguyur hujan pada malam harinya. Jadi ketahuan oleh masyarakat itu setelah tanahnya ada yang berbeda pada pagi harinya," katanya, Selasa (18/10/2022).

Ia menambahkan, akibat bencana tersebut tiga rumah ini mengalami kerusakan yang bervariasi dari mulai lantai retak, tembok retak hingga rumah yang terancam roboh. Luas areal pergeseran tanah tersebut mencapai 100 meter. 

"Ada lima orang yang harus mengungsikan diri ke rumah saudara terdekat. Kita juga khawatir ada pergerakan tanah susulan yang bisa mengakibatkan bangunan ambruk," katanya. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KBB mengatakan, fenomena pergeseran tanah tersebut terjadi sejak awal Oktober 2022 lantaran cuaca ektrem yang terjadi terus menerus.

"Dari hasil asesmen petugas di lokasi kejadian, luas areal pergerakan tanah di perkirakan seluas 2 hektar. Dari area itu ada lahan persawahan seluas kurang lebih 1 hektare yang terdampak,” katanya.

Ia menyebut, hingga saat ini setidaknya ada 12 rumah warga yang terancam bahkan satu bangunan diantaranya mengalami rusak parah.

"Satu rumah mengalami retak-retak di seluruh bangunan. Kondisinya rusak berat atas nama Asep Taruna. Rumah itu dihuni oleh 3 jiwa. Demi keselamatan, semua penghuni saat ini diungsikan ke rumah kerabatnya," katanya.

baca juga

Ia mengimbau, masyarakat untuk senantiasa waspada karena ancaman bencana bisa datang sewaktu-waktu.

“Kita imbau masyarakat waspada karena bencana bisa datang kapan saja,” tuturnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Doa Terhindar dari Bencana Alam, Banjir, Tanah Longsor, Lengkap dengan Artinya

Doa Terhindar dari Bencana Alam, Banjir, Tanah Longsor, Lengkap dengan Artinya

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:23 WIB

Anggaran Huntap Masuk di RAPBD 2023, Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Selesaikan Hunian Untuk Korban Bencana

Anggaran Huntap Masuk di RAPBD 2023, Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Selesaikan Hunian Untuk Korban Bencana

Bogor | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:18 WIB

Viral, Video Detik-detik Longsor di SMAN 1 Sukajaya Bogor Timpa Sejumlah Motor

Viral, Video Detik-detik Longsor di SMAN 1 Sukajaya Bogor Timpa Sejumlah Motor

Bogor | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:17 WIB

Terkini

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

×