Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. (Suara.com/Bagaskara)
  • Komisi II DPR RI akan merevisi UU Pemilu secara inklusif dengan melibatkan aspirasi partai politik serta masyarakat luas.
  • Pimpinan Komisi II telah berkonsultasi dengan pimpinan DPR dan mengundang para pakar untuk mematangkan draf RUU Pemilu.
  • Proses pembahasan dilakukan secara cermat tanpa terburu-buru guna memastikan draf RUU mengakomodasi kepentingan seluruh aktor politik nasional.

Suara.com - Komisi II DPR RI memastikan proses revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah melakukan jemput bola dengan meminta masukan langsung dari seluruh partai politik.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar kualitas demokrasi Indonesia semakin meningkat melalui penyempurnaan payung hukum pemilu ini.

"Tugas Komisi II sekarang terus menampung aspirasi dari berbagai pihak, berbagai kelompok. Ke depannya, kami bahkan akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen," ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bahtra, langkah ini diambil agar draf RUU Pemilu nantinya dapat mengakomodasi kepentingan seluruh aktor politik dan harapan publik secara komprehensif.

"Jadi kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen begitupun partai-partai yang ada di luar parlemen nanti," tambahnya.

Terkait perkembangan terkini, pimpinan Komisi II telah melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR RI, dalam hal ini Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, untuk melaporkan progres pembahasan.

Bahtra menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya sudah mulai mengundang para pakar untuk memberikan pandangan akademis dan praktis terkait perbaikan sistem pemilu.

"Terakhir kemarin hari Selasa kami mengundang para pakar, Prof. Siti Zuhro dan banyak lagi pakar-pakar yang sudah kita undang dalam rangka agar terus membuka ruang partisipasi publik karena kita ingin melakukan perbaikan-perbaikan," jelasnya.

Mengenai tenggat waktu, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II tidak akan terburu-buru dalam membahas setiap pasal. Mengingat jarak menuju pemilu berikutnya masih cukup panjang, waktu yang tersedia akan dimanfaatkan untuk mematangkan materi draf RUU.

"Karena jangka waktu untuk pemilu ini masih panjang, maka dari itu kita tentu membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak agar yang menjadi harapan publik bisa dimasukkan ke draf RUU Pemilu," tuturnya.

Kendati begitu, ia memastikan bahwa secara teknis Komisi II sudah sangat siap untuk membedah setiap pasal yang ada.

"Terkait beberapa pasal-pasal, kami melaporkan bahwa Komisi II sudah siap membahas setiap pasal-pasal yang akan disampaikan dan kami sudah sangat siap. Komisi II dan DPR berkomitmen sesegera mungkin melakukan pembahasan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:03 WIB

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:43 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:25 WIB

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Terkini

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB