Ferdy Sambo Putri Candrawathi, kuat ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo Kembali Jalani Sidang, Hari Ini Agenda Tanggapan Jaksa Atas Nota Keberatan Terdakwa

bandungbarat

Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:52 WIB
Ferdy Sambo Putri Candrawathi, kuat ma'ruf dan  Ricky Rizal Wibowo Kembali Jalani Sidang, Hari Ini Agenda Tanggapan Jaksa Atas Nota Keberatan Terdakwa
Ferdy Sambo di Kejagung, berkas perkara tahap II Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.Id – Hari ini ferdy Sambo dan Istri kembali jalani persidangan di Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan JPU (Jaksa Penuntut Umum) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa.

Tepat pada Kamis 20 Oktober 2022 Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi akan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang mereka ajukan.

“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis

Djuyamto mengemukakan jika sidang mendengarkan tanggapan JPU dari eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan berlangsung pada pukul 09.30 WIB, dan akan dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera.

“Sidang jam 09.30 WIB,” ujarnya.

Kemudian di Pengadilan Negri Jakarta Selatan juga ada sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf yang juga dijadwalkan hari ini pukul 09.30 WIB.

Sidang akan dilakukan secara paralel sebab majelis hakim yang memimipin sidang Ferdy Sambo dan Putri cadrawathi sama dengan Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” ujar Djuyamto.

Sebagai informasi, sidang perdana Ferdy Sambo telah digelar Senin 7 )ktober 2020 dengan agenda pembacaan surat dakwaan JPU.

Akan tetapi sesaat usai mendengarkan dakwaan oleh JPU, Terdakwa melalui penasehat hukumnya menyampaikan nota eksepsi.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangungsong mengutarakan jika JPU tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan dengan No.Reg.Perkara: PDM-242/JKTSL/102022 pada 5 0ktober 2022.==(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan

Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:49 WIB

Ditunjuk Menjadi Eksekutor, Bradara E Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Ditunjuk Menjadi Eksekutor, Bradara E Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Poptren | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:46 WIB

Selain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Kembali Jalani Sidang, Agenda Tanggapan JPU atas Keberatan Terdakwa

Selain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Kembali Jalani Sidang, Agenda Tanggapan JPU atas Keberatan Terdakwa

Soreang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:44 WIB

Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:42 WIB

Terkini

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:40 WIB

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi

Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:35 WIB

4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya

4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya

Banten | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:34 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Hajime Moriyasu Tundukkan Kepala Jelang Kick Off Belanda vs Jepang, Ada Apa?

Hajime Moriyasu Tundukkan Kepala Jelang Kick Off Belanda vs Jepang, Ada Apa?

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:20 WIB

Tecno Camon 50 vs Camon 50 Pro 5G: Duel HP Tecno Terbaru 2026, Pilih Mana?

Tecno Camon 50 vs Camon 50 Pro 5G: Duel HP Tecno Terbaru 2026, Pilih Mana?

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:20 WIB

Korupsi Rp18 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Absen Pemeriksaan Kejati Jabar Alasan Sakit

Korupsi Rp18 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Absen Pemeriksaan Kejati Jabar Alasan Sakit

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:17 WIB

Here We Go! Bukan Arne Slot, AC Milan Pilih Pecatan Manchester United sebagai Pelatih Baru

Here We Go! Bukan Arne Slot, AC Milan Pilih Pecatan Manchester United sebagai Pelatih Baru

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:15 WIB