Ferdy Sambo Putri Candrawathi, kuat ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo Kembali Jalani Sidang, Hari Ini Agenda Tanggapan Jaksa Atas Nota Keberatan Terdakwa

bandungbarat

Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:52 WIB
Ferdy Sambo Putri Candrawathi, kuat ma'ruf dan  Ricky Rizal Wibowo Kembali Jalani Sidang, Hari Ini Agenda Tanggapan Jaksa Atas Nota Keberatan Terdakwa
Ferdy Sambo di Kejagung, berkas perkara tahap II Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.Id – Hari ini ferdy Sambo dan Istri kembali jalani persidangan di Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan JPU (Jaksa Penuntut Umum) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa.

Tepat pada Kamis 20 Oktober 2022 Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi akan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang mereka ajukan.

“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis

Djuyamto mengemukakan jika sidang mendengarkan tanggapan JPU dari eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan berlangsung pada pukul 09.30 WIB, dan akan dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera.

“Sidang jam 09.30 WIB,” ujarnya.

Kemudian di Pengadilan Negri Jakarta Selatan juga ada sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf yang juga dijadwalkan hari ini pukul 09.30 WIB.

Sidang akan dilakukan secara paralel sebab majelis hakim yang memimipin sidang Ferdy Sambo dan Putri cadrawathi sama dengan Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” ujar Djuyamto.

Sebagai informasi, sidang perdana Ferdy Sambo telah digelar Senin 7 )ktober 2020 dengan agenda pembacaan surat dakwaan JPU.

baca juga

Akan tetapi sesaat usai mendengarkan dakwaan oleh JPU, Terdakwa melalui penasehat hukumnya menyampaikan nota eksepsi.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangungsong mengutarakan jika JPU tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan dengan No.Reg.Perkara: PDM-242/JKTSL/102022 pada 5 0ktober 2022.==(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan

Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:49 WIB

Ditunjuk Menjadi Eksekutor, Bradara E Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Ditunjuk Menjadi Eksekutor, Bradara E Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Poptren | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:46 WIB

Selain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Kembali Jalani Sidang, Agenda Tanggapan JPU atas Keberatan Terdakwa

Selain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Kembali Jalani Sidang, Agenda Tanggapan JPU atas Keberatan Terdakwa

Soreang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:44 WIB

Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:42 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×