Tak terima Nikita Mirzani Diperlakukan Bak Teroris, Fahmi Bachmid Bahas Soal Kerugian Uang: 17 Miliar Mungkin...

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 21:44 WIB
Tak terima Nikita Mirzani Diperlakukan Bak Teroris, Fahmi Bachmid Bahas Soal Kerugian Uang: 17 Miliar Mungkin...
Fahmi Bachmid tidak terima Niki diperlakukan bak teroris. (Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

SuaraBandungBarat.id - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra yang menjerat nama Nikita Mirzani digelar hari ini.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid turut hadir mendampingi Nikita Mirzani sebagai penasihat hukumnya.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Fahmi Bachmid sempat bersitegang karena tidak terima Nikita Mirzani diperlakukan bak seorang teroris.

Menurutnya ini hanya kasus pencemaran nama baik, dirinya meminta untuk tidak memperlakukan Niki secara demikian.

Fahmi juga sempat menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya tidak tahu bagaimana bisa ada perhitungan kerugian senilai 17 juta lima ratus.

"Saya gak tahu, tanya sama jaksa, bagaimana bisa menghitung kerugian 17 juta lima ratus," ungkap Fahmi kepada awak media yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).

Nikita Mirzani tertawa saat beri tanggapan atas dakwaan jaksa. [Tangkap layar Youtube KH INFTAINMENT]
Nikita Mirzani tertawa saat beri tanggapan atas dakwaan jaksa. (sumber: Tangkap layar Youtube KH INFTAINMENT)

Maka dari itu, Fahmi sempat bertanya terkait dakwaan dengan kerugian uang senilai 17 juta lima ratus tersebut.

"Makanya saya tanya, saya tadi tanya, ini 17 juta lima ratus apa 17 Milyar, itu yang saya tanyakan tadi, Karena kan yang disebut menimbulkan kerugian 17 juta lima ratus," jelasnya.

Sambil menunjukkan lembaran dakwaan yang tertulis jumlah kerugian uang tersebut, Fahmi kembali menjelaskan.

"Didakwaannya ini, yang ini sudah dibacakan sehingga Anda punya hak, yang ini, di sini saja, ini jelas 17 juta," ungkap Fahmi sambil menunjukkan isi surat kepada awak media.

Menurutnya, hal tersebut yang menjadi pertanyaan besar hingga menganggap itu salah ketik atau jumlahnya 17 Miliar.

"Ini yang saya tanyakan tadi, yang mulia saya mau bertanya yang mulia, ini ada angka 17 juta lima ratus, apakah benar ataukah salah ketik, apakah ini 17 milyar mungkin," lanjutnya.

Setelah menanyakan langsung kepada hakim, Fahmi akhirnya yakin bahwa memang benar jumlah yang tertera dalam surat dakwaan tersebut yaitu 17 juta lima ratus.

"Ternyata 17 juta lima ratus, Inilah kehebohannya ya, sangat heboh luar biasa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Bersitegang Usai Sidang, Fahmi Bachmid Ungkap Hal yang Menurut Pihaknya Lucu pada Persidangan Nikita Mirzani

Sempat Bersitegang Usai Sidang, Fahmi Bachmid Ungkap Hal yang Menurut Pihaknya Lucu pada Persidangan Nikita Mirzani

| Senin, 14 November 2022 | 21:23 WIB

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

| Senin, 14 November 2022 | 20:42 WIB

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

| Senin, 14 November 2022 | 20:17 WIB

Terkini

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:26 WIB

Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM

Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM

Jogja | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM

Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM

Riau | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB