Tak terima Nikita Mirzani Diperlakukan Bak Teroris, Fahmi Bachmid Bahas Soal Kerugian Uang: 17 Miliar Mungkin...

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 21:44 WIB
Tak terima Nikita Mirzani Diperlakukan Bak Teroris, Fahmi Bachmid Bahas Soal Kerugian Uang: 17 Miliar Mungkin...
Fahmi Bachmid tidak terima Niki diperlakukan bak teroris. (Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

SuaraBandungBarat.id - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra yang menjerat nama Nikita Mirzani digelar hari ini.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid turut hadir mendampingi Nikita Mirzani sebagai penasihat hukumnya.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Fahmi Bachmid sempat bersitegang karena tidak terima Nikita Mirzani diperlakukan bak seorang teroris.

Menurutnya ini hanya kasus pencemaran nama baik, dirinya meminta untuk tidak memperlakukan Niki secara demikian.

Fahmi juga sempat menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya tidak tahu bagaimana bisa ada perhitungan kerugian senilai 17 juta lima ratus.

"Saya gak tahu, tanya sama jaksa, bagaimana bisa menghitung kerugian 17 juta lima ratus," ungkap Fahmi kepada awak media yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).

Nikita Mirzani tertawa saat beri tanggapan atas dakwaan jaksa. [Tangkap layar Youtube KH INFTAINMENT]
Nikita Mirzani tertawa saat beri tanggapan atas dakwaan jaksa. (sumber: Tangkap layar Youtube KH INFTAINMENT)

Maka dari itu, Fahmi sempat bertanya terkait dakwaan dengan kerugian uang senilai 17 juta lima ratus tersebut.

"Makanya saya tanya, saya tadi tanya, ini 17 juta lima ratus apa 17 Milyar, itu yang saya tanyakan tadi, Karena kan yang disebut menimbulkan kerugian 17 juta lima ratus," jelasnya.

Sambil menunjukkan lembaran dakwaan yang tertulis jumlah kerugian uang tersebut, Fahmi kembali menjelaskan.

"Didakwaannya ini, yang ini sudah dibacakan sehingga Anda punya hak, yang ini, di sini saja, ini jelas 17 juta," ungkap Fahmi sambil menunjukkan isi surat kepada awak media.

Menurutnya, hal tersebut yang menjadi pertanyaan besar hingga menganggap itu salah ketik atau jumlahnya 17 Miliar.

"Ini yang saya tanyakan tadi, yang mulia saya mau bertanya yang mulia, ini ada angka 17 juta lima ratus, apakah benar ataukah salah ketik, apakah ini 17 milyar mungkin," lanjutnya.

Setelah menanyakan langsung kepada hakim, Fahmi akhirnya yakin bahwa memang benar jumlah yang tertera dalam surat dakwaan tersebut yaitu 17 juta lima ratus.

"Ternyata 17 juta lima ratus, Inilah kehebohannya ya, sangat heboh luar biasa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Bersitegang Usai Sidang, Fahmi Bachmid Ungkap Hal yang Menurut Pihaknya Lucu pada Persidangan Nikita Mirzani

Sempat Bersitegang Usai Sidang, Fahmi Bachmid Ungkap Hal yang Menurut Pihaknya Lucu pada Persidangan Nikita Mirzani

| Senin, 14 November 2022 | 21:23 WIB

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

| Senin, 14 November 2022 | 20:42 WIB

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

| Senin, 14 November 2022 | 20:17 WIB

Terkini

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Segelas Air dari Jantung Kekasihku

Segelas Air dari Jantung Kekasihku

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 22:05 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan

Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB