SuaraBandungBarat.id – Kasus mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya teerhadap Ken Admiral masih terus berlanjut.
Atas kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin terhadap Ken Admiral ini, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa 23 saksi.
Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saksi bertambah dalam kasus ini karena kebutuhan dalam melakukan penyidikan.
“Terkait dengan pemeriksaan krimum kemarin, ada kurang lebih 23 orang saksi terkait vdengan penganiayaan,” ujarnya seperti dilansir bandungbarat.suara.com dari PMJ News pada Minggu (30/4/2023).
Lebih lanjut, Hadi memastikan bahwa Polda Sumut akan menuntaskan perkara ini hingga berkas siap untuk diberikan kepada jaksa.
Satu di antara saksi yang diperiksa oleh Polda Sumut adalah seorang wanita berinisial SH alias Fira.
Diduga kuat, SH atau Fira ini menjadi penyebab terjadinya penganiayaan yang dilakukan Aditya kepada Ken.
“Ditreskrimum Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi. Salah satunya, saudara SH (Fira) teman perempuan Ken Admiral,” kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Berdasarkan keterangan dari Fira, korban alias Ken ini menaruh hati kepadanya dan cukup protektif.
Baca Juga: CEK FAKTA: Venna Melinda dan Ferry Irawan Buka Lembaran Baru, Laporan Dicabut hingga Mereka Rujuk
“Menurut keterangan SH, bahwa saudara Ken ini menaruh hati kepada saudara SH. Tapi, saudara Ken merupakan seorang protektif,” tutur Sumaryono.
Namun, Aditya Hasibuan dan Fira merupakan teman biasa dan tidak ada hubungan asmara yang terjalin.(*)
Sumber: PMJ News