BAHAYA! Tinggalkan Kosmetik Ilegal Wajib Mulai Sekarang, Ini Ciri-Cirinya Kata BPOM

bandungbarat

Jum'at, 07 Juli 2023 | 07:10 WIB
BAHAYA! Tinggalkan Kosmetik Ilegal Wajib Mulai Sekarang, Ini Ciri-Cirinya Kata BPOM
Ilustrasi, ciri-ciri kosmetik ilegal menurut BPOM. (Suzy Hazelwood dari Pexels)

SUARA BANDUNG BARAT - Segera hentikan penggunaan kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan kecantikan bunda.

Jangan sampai bunda gagal tampil cantik akibat penggunaan kosmetik ilegal karena kurang teliti atau tergiur harga yang murah.

Maka dari itu, alangkah baiknya bunda mengetahui ciri-ciri kosmetik ilegal agar tidak berujung penyesalan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berikan ciri-ciri kosmetik ilegal seperti yang dikutip dari akun Instagram @bpom_ri berikut ini.

Menurut BPOM, ada tiga ciri-ciri kosmetik ilegal yang banyak beredar di pasaran saat ini, tentunya tidak memenuhi ketentuan seperti:

1. Kosmetik tanpa izin edar

Kosmetik yang disebut ilegal pertama yaitu kosmetik yang tidak memiliki izin edar, dari BPOM.

Dengan kata lain, kosmetik tersebut tidak terjamin keamanan, kesehatan, dan mutunya.

2. Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang

baca juga

Kosmetik Ilegal kedua yaitu yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin, atau asam retinoat serta bahan lainnya yang dilarang dipergunakan dalam kosmetik.

3. Kosmetik palsu

Kosmetik ilegal ketiga adalah kosmetik palsu yaitu kosmetik yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau peniru.

Demikian ciri-ciri kosmetik ilegal yang berbahaya bagi keamanan, kesehatan, serta mutunya menurut BPOM.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada! Ini 13 Kosmetik Ilegal Versi BPOM

Waspada! Ini 13 Kosmetik Ilegal Versi BPOM

Video | Rabu, 05 Juli 2023 | 06:05 WIB

Kenali Ciri-ciri Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal, Cek Daftar Terlarang dari BPOM Ini

Kenali Ciri-ciri Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal, Cek Daftar Terlarang dari BPOM Ini

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 16:57 WIB

5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE

5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri

Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri

Jabar | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:20 WIB

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Kaltim | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:46 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

×